Suara.com - Partai Persatuan Pembagunan atau PPP mengajukan gugatan sengketa pileg ke Mahkamah Konstitusi karena merasa ada pengurangan jumlah perolehan suara calon anggota legislatif (caleg) di Papua Pegunungan.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek menjelaskan langkah itu diambil karena merasa ada keanehan pada pemungutan suara di Provinsi Papua Pegunungan.
Pasalnya, dia menyebut pemungutan suara di Papua Pegunungan semuanya menggunakan metode noken, tetapi ada pula pemungutan secara langsung di tempat pemungutan suara (TPS).
“Tidak semuanya noken itu, tetapi partisipasi pemilihnya, suara sahnya 99.8 persen. Artinya, semuanya noken gitu kan padahal ada kabupaten-kabupaten yang tidak noken,” kata Awiek pada siniar bersama Total Politik yang dikutip pada Sabtu (30/3/2024).
Terlebih, dia menyebut umumnya lokasi TPS di Papua Pegunungan cukup jauh. Di daerah lain yang menggunakan metode pemungutan suara secara langsung, dengan lokasi TPS yang dekat, umumnya jumlah suara sah tidak sebesar itu.
“Untuk nyebrang distrik ke TPS itu kan bukan sesuatu yang mudah, tapi partisipasi hampir 100 persen. Suara sahnya, bukan cuma partisipasi, suara sah. Surat sah 99.8 persen,” ujar Awiek.
Selain itu, dia juga menyoroti jumlah caleg PPP yang berkurang cukup besar di Papua Pegunungan.
“Di Papua Pegunungan ternyata ada caleg kami mendapatkan suara 5 ribu sekian sesuai dengan C hasil, karena tidak noken di salah satu kabupaten di Jayawijaya tetapi di rekap KPU nasional tinggal 271,” tutur Awiek.
“4 ribu sekiannya ke mana? Itu salah satu kabupaten. Di tempat yang lain saya yakin masih ada data-data yang sudah dikumpulkan nanti diungkap dipersidangan,” tandas dia.
Baca Juga: Suara Ganjar-Mahfud Tak Berbanding Lurus dengan PPP di Madura, Awiek: Mahfud Tidak Punya KTA
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024