Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mulai membentuk badan ad hoc pilkada pada Rabu, 17 April 2024, menyusul peluncuran tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, D. I. Yogyakarta, Minggu (31/3/2024) malam.
"Ini sebagai simbol bahwa Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai. Secara teknis kegiatan itu akan dimulai nanti tanggal 17 April 2024, yaitu pembentukan badan-badan ad hoc untuk pilkada," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagaimana dilansir Antara.
Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 itu terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan serta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Kemudian dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih untuk pilkada," katanya.
Baca Juga:
- PDIP Jatim Lagi Rayu Khofifah, Said Abdullah Bantah Terkait Dukungan Pilkada 2024
- KPU RI: Pendaftaran Calon Kepala Daerah Jalur Independen Dibuka 5 Mei 2024
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada yang terdiri dari PPK, PPS dan KPPS akan diselenggarakan pada Rabu, 17 April 2024 sampai Selasa, 5 November 2024.
Sementara jadwal pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 yang terdiri dari panitia pengawas (Panwaslu) kecamatan, panitia pengawas lapangan (PPL) dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) akan diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
- 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Berita Terkait
-
PDIP Jatim Lagi Rayu Khofifah, Said Abdullah Bantah Terkait Dukungan Pilkada 2024
-
KPU RI: Pendaftaran Calon Kepala Daerah Jalur Independen Dibuka 5 Mei 2024
-
Anies Disarankan Tak Maju Di Pilkada DKI, Nanti Dinilai Cuma Cari Peruntungan
-
'Pengakuan Dosa' PDIP Calonkan Gibran di Pilkada Solo, Hasto: Jujur Saja Kami Khilaf
-
Ketua Gerindra DIY Bertemu Empat Mata dengan Cucu Sultan HB X, Jajaki untuk Pilkada Kota Jogja?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024