Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa program bantuan sosial (bansos) bertujuan untuk menekan angka kemiskinan nasional.
Pernyataan itu disampaikannya dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin, terutama komoditas pangan menjadi sangat penting," kata Muhadjir di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
"Begitu juga dengan memberikan bantuan bahan pangan langsung melalui program-program bantuan sosial dan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah atau cpp," tambah dia.
Muhadjir mengatakan, langkah tersebut diputuskan berdasarkan hasil survei sosial ekonomi Maret 2023 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) di mana angka kemiskiman mencapai 9,36 persen.
Padahal, rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 menargetkan angka kemiskinan di angka 6.5 persen hingga 7.5 persen.
"Agar target dapat terpenuhi, diperlukan kebijakan khusus melalui program kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," ujar Muhadjir.
Di sisi lain, dia juga menjelaskan bahwa pemerintah sedang menekan angka kemiskinan ekstrem agar mencapai 0 persen sementara pada Maret 2024, kemiskinan ekstrem sudah mencapai angka 1.12 persen.
"Perhitungan -ngka kemiskinan Indonesia adalah menggunakan pendekatan pengeluaran. Dengan pendekatan tersebut, menghasilkan garis kemiskinan secara nasional sekitar 554.458 per kapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar 408.522 atau 74.21 persen dan garis kemiskinan bukan makanan 141.936 atau 25.79 persen," katanya.
Baca Juga: Airlangga Pamer Bansos Indonesia Lebih Rendah dari India dan AS saat El Nino di Sidang MK
"Maka dengan demikian, dapat kami simpulkan bahwa faktor pembentuk kemiskinan di Indonesia 3/4 nya adalah komoditas pangan," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Majelis juga menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.
Menurut dia, mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.
"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nati mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif