Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa program bantuan sosial (bansos) bertujuan untuk menekan angka kemiskinan nasional.
Pernyataan itu disampaikannya dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin, terutama komoditas pangan menjadi sangat penting," kata Muhadjir di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
"Begitu juga dengan memberikan bantuan bahan pangan langsung melalui program-program bantuan sosial dan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah atau cpp," tambah dia.
Muhadjir mengatakan, langkah tersebut diputuskan berdasarkan hasil survei sosial ekonomi Maret 2023 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) di mana angka kemiskiman mencapai 9,36 persen.
Padahal, rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 menargetkan angka kemiskinan di angka 6.5 persen hingga 7.5 persen.
"Agar target dapat terpenuhi, diperlukan kebijakan khusus melalui program kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," ujar Muhadjir.
Di sisi lain, dia juga menjelaskan bahwa pemerintah sedang menekan angka kemiskinan ekstrem agar mencapai 0 persen sementara pada Maret 2024, kemiskinan ekstrem sudah mencapai angka 1.12 persen.
"Perhitungan -ngka kemiskinan Indonesia adalah menggunakan pendekatan pengeluaran. Dengan pendekatan tersebut, menghasilkan garis kemiskinan secara nasional sekitar 554.458 per kapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar 408.522 atau 74.21 persen dan garis kemiskinan bukan makanan 141.936 atau 25.79 persen," katanya.
Baca Juga: Airlangga Pamer Bansos Indonesia Lebih Rendah dari India dan AS saat El Nino di Sidang MK
"Maka dengan demikian, dapat kami simpulkan bahwa faktor pembentuk kemiskinan di Indonesia 3/4 nya adalah komoditas pangan," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Majelis juga menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.
Menurut dia, mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.
"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nati mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024