Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menilai rumor yang menyebutkan bantuan sosial (bansos) dipakai oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membeli suara pemilih dalam Pilpres 2024 adalah sebuah fitnah.
Hal itu disampaikan Hotman setelah mendengar pemaparan dari empat menteri kabinet Jokowi yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismahrini dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca Juga:
Hakim MK Ungkit Momen Jokowi Bagi-bagi Bansos di Depan Istana: Timbulkan Fitnah dan Curiga
Hakim MK Cecar Menko Airlangga soal Efek Bansos buat Golkar: Naik Pesat Suaranya
Keempat menteri itu menjelaskan secara rinci tentang kebijakan bansos yang dilakukan oleh pemerintah.
"Justru yang naik itu adalah perlinsos (pelindungan sosial) yang minyak pupuk BPJS yang itu semua tidak bentuk cash. Jadi bukan bahwa bansos naik dipakai jokowi untuk membeli suara pemilu adalah fitnah-fitnah, pepesan kosong belaka," kata Hotman dalam jumpa pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2024).
Tak tanggung-tanggung, Hotman bahkan meminta kuasa hukum dari kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud untuk pulang lantaran permohonannya terkait sengketa Pilpres 2024 sudah banyak yang tidak terbukti.
"Makanya saya bilang udah lah kuasa hukum 01-03 pulang aja, pulang aja, pepesan kosong mulu lu omongin," ucap Hotman.
Baca Juga: Hakim MK Ungkit Momen Jokowi Bagi-bagi Bansos di Depan Istana: Timbulkan Fitnah dan Curiga
Sebelumnya, Airlangga mengungkapkan anggaran perlinsos yang dikeluarkan oleh pemerintah paling banyak dipergunakan untuk subsidi BBM.
Airlangga menjelaskan anggaran perlinsos paling besar bukan untuk bansos.
Baca Juga:
Sidang Sengketa Pilpres Ungkap Fakta Baru, Risma Tak Pernah Usulkan Bansos El Nino ke Sri Mulyani
Di Sidang MK, Risma Bongkar Persoalan Penyaluran Bansos
"Anggaran perlinsos yg terbesar berupa subsidi BBM, listrik, LPG, pupuk, PSO, kredit program dengan share 58,3 persen pada tahun 2024," kata Airlangga di ruang sidang MK, Jumat.
Tag
Berita Terkait
-
Hakim MK Ungkit Momen Jokowi Bagi-bagi Bansos di Depan Istana: Timbulkan Fitnah dan Curiga
-
Curigai Jokowi Kerap ke Jateng di Masa Pilpres, Hakim MK: Alokasi Dana Kunker Presiden dari Mana Saja?
-
Jokowi Beri Arahan Khusus ke 4 Menteri di Sidang MK? Begini Kata Menko Airlangga
-
4 Menteri Kabinet Bersaksi di MK, Hakim Arief Hidayat Ungkit soal Jokowi Cawe-cawe di Pilpres
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024