Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris mengaku bahwa keterangan empat menteri dalam sidang sengketa Pilres 2024 hari ini mampu mematahkan dalil kubu Anies-Cak Imin (AMIN) dan kubu Ganjar-Mahfud MD selaku penggugat.
Hal itu disampaikan Hotman di sela sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tadi Menteri Keuangan sudah mengatakan APBN dengan angka yang segitu besar sudah ada jauh sebelum pencalonan Prabowo-Gibran," kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusay, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga:
Hotman Paris Koar-koar di MK: Bansos Dipakai Jokowi Beli Suara Itu Pepesan Kosong!
Hakim MK Ungkit Momen Jokowi Bagi-bagi Bansos di Depan Istana: Timbulkan Fitnah dan Curiga
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani dianggap mematahkan dalil bahwa Presiden Joko Widodo mengalokasikan dana besar untuk bansos dengan tujuan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
"Ternyata (anggaran bansos) tidak naik Ibu Risma (Menteri Sosial) tadi mengatakan justru bansos tidak naik di 2023-2024 bansos tidak naik," ujar dia.
Selain itu, Hotman juga menilai dalil pemohon lainnya seperti kecurangan melalui penunjukkan penjabat kepala daerah, data anomali pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), hingga pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri tidak dapat dibuktikan.
Baca Juga: Hotman Paris Koar-koar di MK: Bansos Dipakai Jokowi Beli Suara Itu Pepesan Kosong!
"Makanya saya bilang sudahlah kuasa hukum 01 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD) pulang saja, pulang aja, pepesan kosong mulu lu omongin," tandas Hotman.
Sebelumnya diberitakan, empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Majelis juga menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Koar-koar di MK: Bansos Dipakai Jokowi Beli Suara Itu Pepesan Kosong!
-
Hakim MK Ungkit Momen Jokowi Bagi-bagi Bansos di Depan Istana: Timbulkan Fitnah dan Curiga
-
Di Sidang MK, Risma Bongkar Persoalan Penyaluran Bansos
-
Hakim MK Cecar Menko Airlangga soal Efek Bansos buat Golkar: Naik Pesat Suaranya
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024