Suara.com - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan pihaknya batal meminta kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang sengketa Pilpres 2024.
Menurut Todung, empat menteri yang dihadirkan dalam sidang hari ini sudah cukup untuk mewakili Jokowi.
"Kepala pemerintahan kita itu Presiden Jokowi jadi walaupun yang datang empat menteri. Empat menteri ini datang untuk mengatasnamakan presiden, pembantu presiden. Jadi ujung-ujungnya tetap Mr Presiden," ujar Todung kepada wartawan di MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2024).
Todung mengaku, Tim Hukum Ganjar-Mahfud menghormati pendapat Hakim Konstitusi, Arief Hidayat yang mengklaim kurang elok menghadirkan Jokowi di sidang MK.
"Jadi menurut saya kalau dikatakan Pak Arief Hidayat itu tidak elok, saya kira sih Pak Arief Hidayat sangat bijaksana. Dan saya pribadi tidak mau, tidak proporsional, jadi kita serahkan kepada Majelis Hakim," tuturnya.
Sebelumnya, Arif menyebut MK kurang elok memanggil Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Pasalnya, Jokowi adalah Presiden Republik Indonesia.
"Mahkamah juga sebenarnya. Apa iya kita memanggil kepala negara? Presiden Republik Indonesia, kelihatannya kan ini kurang elok," kata Arief dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2024).
Arief menilai Presiden Jokowi adalah kepala negara sekaligus simbol negara Indonesia. Ia menilai presiden harus dijunjung tinggi.
"Kalau hanya sekedar pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini. Presiden sebagai kepala negara adalah simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder," jelas dia.
Oleh sebab itu, Arief menyebut MK hanya menghadirkan sejumlah menteri kabinet Jokowi dalam persidangan.
"Maka kita memanggil para pembantunya," ucap Arief.
Untuk diketahui, Majelis Hakim MK memanggil empat menteri Jokowi hari ini terkait perkara gugatan hasil Pilpres 2024. Keempat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismahrini.
Para menteri tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh hakim MK berkaitan dengan gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud. Keduanya menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran merasa banyak terjadinya kecurangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
-
Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan