Suara.com - Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid hakulyakin jika Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan kemenangan Pemilihan Presiden (Pilpres) untuk Prabowo-Gibran dalam pengumuman hasil putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4/2024) besok. Untuk itu, ia meminta semua pihak menerima keputusan MK nantinya.
Ia mengatakan, sesuai prinsipnya, tidak ada kasus hukum yang tidak memiliki akhir. Karena itu, putusan MK akan menjadi akhir dari sengketa Pemilu 2024.
Baca Juga:
Dalih Tak Wajib, Prabowo Cuma Utus Pengacara ke Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Besok?
"Dalam beberapa bulan ini banyak energi yang terkuras. perdebatan-perdebatan baik politik, akademik, maupun perdebatan-perdebatan yang menguras emosional dan seterusnya. Kami imbau agar nantinya keputusan MK ini dapat mengakhiri semuanya," ujar Fahri dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).
Fahri mengatakan, setelah putusan MK keluar, Prabowo-Gibran nantinya bisa dianggap sebagai presiden terpilih. Masyarakat tak perlu lagi melayangkan keberatan karena semua instrumen untuk melakukannya sudah dijalani.
Baca Juga:
Siap Hadir Bareng Anies di Sidang Gugatan Pipres di MK Besok, Cak Imin Ngaku Pasrah
Anies soal Banyak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK: Kita Sedang di Persimpangan Jalan
"Kita akan melangkah pada agenda-agenda ketatanegaraan selanjutnya, bahwa nantinya pada tanggal 20 Oktober 2024 itu salah satu agenda yang sangat krusial bagi bangsa ini adalah pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih," jelasnya.
"Dan tentunya secara definitif yang telah diuji melalui seluruh tahapan dan proses yang cukup panjang," ucapnya menambahkan.
Termasuk juga pemberian opini sahabat pengadilan alias amicus curiae yang telah menyampaikan keterangan kepada MK disebut Fahri bisa saja menjadi pertimbangan majelis hakim meski disampaikan di luar sidang. Ia yakin nantinga MK tetap memberikan keputusan obyektif sesuai fakta yang disampaikan.
"Maka apapun hasilnya, apapun keputusannya, kita harus terima dengan cara yang lapang dada, dan kita harus menganggap bahwa itu adalah satu penyelesaian yang bermartabat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Klaim Rakyat Indonesia Adem Ayem Jelang Putusan MK, TKN Prabowo-Gibran: Semoga Tak Ada yang Menggelisahkan
-
Dalih Tak Wajib, Prabowo Cuma Utus Pengacara ke Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Besok?
-
Siap Hadir Bareng Anies di Sidang Gugatan Pipres di MK Besok, Cak Imin Ngaku Pasrah
-
Disebut Tak Ampuh Pengaruhi Hakim MK di Sidang Putusan Besok, Amicus Curiae Megawati dll Sia-sia?
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024