Suara.com - Ratusan massa berkumpul menggelar aksi terhadap sidang pembacaan putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Massa dalam aksinya menggelar siaran langsung sidang putusan hingga menggelar salat zuhur berjamaah.
Baca Juga:
Hakim MK Soal Endorsement Jokowi Ke Prabowo: Tak Langgar Hukum, Tapi Jadi Masalah Etika
Dari pantauan salat berjamaah itu dilakukan para peserta aksi dengan diimami oleh salah satu menantu Habib Muhammad Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Salim Alatas.
Tampak salat berjamaah juga diikuti tokoh Muhammadiyah yakni Din Syamsudin hingga politisi PKS Mardani Ali Sera.
Terlihat salat berjamaah itu diikuti sejumlah kalangan dari laki-laki, perempuan hingga anak-anak.
Baca Juga:
Hakim MK: Anies-Muhaimin Tak Bisa Buktikan Jokowi 'Bermain' Di Pencalonan Gibran
Baca Juga: Hakim MK: Anies-Muhaimin Tak Bisa Buktikan Jokowi 'Bermain' Di Pencalonan Gibran
Mereka melakukan ibadah tersebut di trotoar jalan hingga meluas mendekati area Patung Kuda. Namun, tak semua massa mengikuti salat berjamaah tersebut.
Tak hanya salat, massa juga sebelumnya mendengarkan dan menyaksikan secara seksama siara langsung sidang putusan MK yang diputar dari mobil komando aksi.
Adapun sebelumnya juga Din Syamsudin sempat menyampaikan orasinya. Dirinya pesimis MK mengabulkan gugatan yang diajukan pihak paslon nomor 1 dan 3.
Baca Juga:
TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
Kendati begitu, ia mengaku akan terus mengawal soal dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. Menurutnya, meski adanya putusan MK bukan menjadi kiamat bagi Pemilu yang jujur dan adil.
Berita Terkait
-
TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
-
MK Tolak Dalil AMIN soal Pj Gubernur Jabar Tak Netral Ajak Pilih Prabowo-Gibran
-
Hakim MK Banyak Tepis Dalil 01, Said Didu: Selamat Datang Orde Pembenaran Kecurangan
-
Hakim Saldi Isra Singgung MK Jadi Keranjang Sampah Bila Selesaikan Semua Masalah Pemilu
-
Hakim MK Soal Endorsement Jokowi Ke Prabowo: Tak Langgar Hukum, Tapi Jadi Masalah Etika
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024