Suara.com - Ratusan massa berkumpul menggelar aksi terhadap sidang pembacaan putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Massa dalam aksinya menggelar siaran langsung sidang putusan hingga menggelar salat zuhur berjamaah.
Baca Juga:
Hakim MK Soal Endorsement Jokowi Ke Prabowo: Tak Langgar Hukum, Tapi Jadi Masalah Etika
Dari pantauan salat berjamaah itu dilakukan para peserta aksi dengan diimami oleh salah satu menantu Habib Muhammad Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Salim Alatas.
Tampak salat berjamaah juga diikuti tokoh Muhammadiyah yakni Din Syamsudin hingga politisi PKS Mardani Ali Sera.
Terlihat salat berjamaah itu diikuti sejumlah kalangan dari laki-laki, perempuan hingga anak-anak.
Baca Juga:
Hakim MK: Anies-Muhaimin Tak Bisa Buktikan Jokowi 'Bermain' Di Pencalonan Gibran
Baca Juga: Hakim MK: Anies-Muhaimin Tak Bisa Buktikan Jokowi 'Bermain' Di Pencalonan Gibran
Mereka melakukan ibadah tersebut di trotoar jalan hingga meluas mendekati area Patung Kuda. Namun, tak semua massa mengikuti salat berjamaah tersebut.
Tak hanya salat, massa juga sebelumnya mendengarkan dan menyaksikan secara seksama siara langsung sidang putusan MK yang diputar dari mobil komando aksi.
Adapun sebelumnya juga Din Syamsudin sempat menyampaikan orasinya. Dirinya pesimis MK mengabulkan gugatan yang diajukan pihak paslon nomor 1 dan 3.
Baca Juga:
TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
Kendati begitu, ia mengaku akan terus mengawal soal dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. Menurutnya, meski adanya putusan MK bukan menjadi kiamat bagi Pemilu yang jujur dan adil.
Berita Terkait
-
TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
-
MK Tolak Dalil AMIN soal Pj Gubernur Jabar Tak Netral Ajak Pilih Prabowo-Gibran
-
Hakim MK Banyak Tepis Dalil 01, Said Didu: Selamat Datang Orde Pembenaran Kecurangan
-
Hakim Saldi Isra Singgung MK Jadi Keranjang Sampah Bila Selesaikan Semua Masalah Pemilu
-
Hakim MK Soal Endorsement Jokowi Ke Prabowo: Tak Langgar Hukum, Tapi Jadi Masalah Etika
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024