Suara.com - Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Said Didu di akun platform X menuliskan pendapatnya perihal jalannya sidang Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sengketa Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (22/4).
Menurut Said Didu, dari sidang MK yang berlangsung sejak pagi pukul 08:59 WIB, tergambar pemerintah Indonesia berikutnya akan dipimpin oleh orde pembenaran kecurangan.
"Selamat datang orde pembenaran kecurangan," cuit Said Didu di akun X miliknya pada pukul 11:31 WIB seperti dikutip.
Baca juga:
Diduga cuitan dari Said Didu ini disebabkan sejumlah putusan hakim MK yang menolak dalil 01 terkait dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Cuitan dari Said Didu kemudian mendapat banyak respon dari netizen. Mayoritas juga mengutarakan kekecewaan terkait jalannya sidang MK sengketa Pilpres 2024.
"Saya sudah prediksi,sangat pesimis....ujung ujungnya tdk Terbukti," komentar salah satu netizen.
"smakin yakin rezim ini benar2 sdh busuk dr atas kebawah," ungkap akun lainnya.
Baca juga:
Baca Juga: Hakim Saldi Isra Singgung MK Jadi Keranjang Sampah Bila Selesaikan Semua Masalah Pemilu
Sementara itu, sejumlah dalil dari paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di sidang sengketa Pilpres 2024 ditolak oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu dalil Anies-Muhaimin yang ditolak oleh hakim MK perihal dugaan bahwa Presiden Jokowi mendukug putranya, Gibran Rakabuming Raka cawapres 02.
Di dalam permohonannya, Anies-Muhaimin sebagai Pemohon menyatakan bahwa Jokowi yang menyetujui dan bahkan mendukung pencalonan Gibran, merupakan pelanggaran atas Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998, Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999, Serta Pasal 282 UU Pemilu.
Menurut hakim MK, paslon 01 tidak bisa membuktikan dalil bahwa tindakan Jokowi itu ialah pelanggaran perundang-undangan.
"Terhadap dalil Pemohon, karena Pemohon tidak menguraikan lebih lanjut dan tidak membuktikan dalilnya, maka Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran dalil yang dipersoalkan oleh Pemohon,” kata Hakim Mahkamah Konstitusi, Daniel Yusmic P. Foekh.
Hakim MK juga tolak dalil kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dalam permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan ikut campur (cawe-cawe) di Pilpres 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Saldi Isra Singgung MK Jadi Keranjang Sampah Bila Selesaikan Semua Masalah Pemilu
-
Hakim MK Soal Endorsement Jokowi Ke Prabowo: Tak Langgar Hukum, Tapi Jadi Masalah Etika
-
Hakim MK: Anies-Muhaimin Tak Bisa Buktikan Jokowi 'Bermain' Di Pencalonan Gibran
-
Ekspresi Ganjar Dengar Jokowi Tak Intervensi Ubah Syarat Usai Cawapres
-
Irjen Karyoto Larang Anak Buah Bawa Senpi Dan Sangkur Saat Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres Di MK
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah