Suara.com - Calon Presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengapresiasi Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK yang menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 hingga selesai.
Lebih khusus, ia menyoroti tiga hakim MK yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusannya.
"Yang pertama, saya menyampaikan kepada semua pendukung, partai pengusung, TPN, juga masyarakat dan tentu pada hakim. Hakim majelis saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissenting-nya," kata Ganjar usai putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Ganjar mengaku terkesan dengan Hakim MK yang menyatakan dissenting dengan menolak adanya bantahan-bantahan.
"Yang menarik dalam catatan kami adalah dissenting itu disampaikan bahwa ekspepsi eksepsi yang ada ditolak. Hakim akan mengadili, hakim tidak hanya bicara kalkulator, lebih bicara substantif bahkan tadi Pak Arief sampai mengabulkan," tuturya.
Dari itu semua, Ganjar menilai bahwa masih ada hati nurani dari para hakim MK dalam menyidangkan sengketa Pilpres 2024.
"Maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," katanya.
Dalam sidang sengketa Pilpres yang berlangsung pada Senin (22/4/2024) hari ini, tiga dari delapan hakim yang bersidang menyampaikan dissenting opinion.
Ketiga hakim tersebut yakni, Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih. Ketiganya menyampaikan dissenting opinion dengan melihat sejumlah persoalan, seperti ketidaknetralan pejabat kepala daerah, 'ikut campurnya' kepala negara hingga persoalan politik dinasti yang disampaikan dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Usai Gugatan Kubu 01 da 03 Ditolak MK, Demo di Patung Kuda Memanas: Massa Mulai Bakar-bakaran!
Saat persidangan hadir dua pasangn calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) yang mengikuti jalannya sidang, sejak Senin pagi hingga berakhir pada Senin sore.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024