Suara.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) akhirnya menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.
Ucapan selamat itu disampaikan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar lewat video yang dibagikan pada Senin (22/4/2024) malam.
"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," kata Anies dalam video itu.
Baca Juga: Cak Imin Klaim Setia di Jalur Perubahan: Tak Akan Berhenti, Kita Harus Berjuang
Dalam video yang sama, Muhaimin mengatakan bahwa pihaknya menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Kami masih menerima, kita semua menghormati putusan MK ini sebagai keputusan yang final dan mengikat," kata Muhaimin.
Dia pun menyampaikan putusan MK menjadi tanda seluruh proses Pilpres 2024 telah rampung.
"Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya Pilpres 2024. Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya seluruh proses Pilpres 2024," terang Muhaimin.
Baca Juga: Sambangi Partai Politik Pengusungnya Usai Putusan MK, Anies: Tugas Sudah Dijalankan
Untuk diketahui, majelis hakim MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Senin (22/4/2024) siang.
Dia menyatakan seluruh permohonan kubu AMIN tidak beralasan hukum yang kuat.
"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo membacakan poin kesimpulan.
Adapun kubu AMIN memohon kepada MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Cak Imin Klaim Setia di Jalur Perubahan: Tak Akan Berhenti, Kita Harus Berjuang
-
Ketumnya Gagal Jadi Wapres, Sekjen PKB: Kami dengan Berat Hati Terima Putusan MK
-
Usai dari NasDem, Anies Lanjut Datangi Kantor PKB Malam Ini: Besok ke PKS
-
Rabu Besok, Prabowo-Gibran Sampaikan Pernyataan Resmi Putusan MK di KPU
-
Cak Imin: MK Tak Kuasa Hentikan Laju Pelemahan Demokrasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024