Suara.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) akhirnya menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.
Ucapan selamat itu disampaikan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar lewat video yang dibagikan pada Senin (22/4/2024) malam.
"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," kata Anies dalam video itu.
Baca Juga: Cak Imin Klaim Setia di Jalur Perubahan: Tak Akan Berhenti, Kita Harus Berjuang
Dalam video yang sama, Muhaimin mengatakan bahwa pihaknya menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Kami masih menerima, kita semua menghormati putusan MK ini sebagai keputusan yang final dan mengikat," kata Muhaimin.
Dia pun menyampaikan putusan MK menjadi tanda seluruh proses Pilpres 2024 telah rampung.
"Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya Pilpres 2024. Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya seluruh proses Pilpres 2024," terang Muhaimin.
Baca Juga: Sambangi Partai Politik Pengusungnya Usai Putusan MK, Anies: Tugas Sudah Dijalankan
Untuk diketahui, majelis hakim MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Senin (22/4/2024) siang.
Dia menyatakan seluruh permohonan kubu AMIN tidak beralasan hukum yang kuat.
"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo membacakan poin kesimpulan.
Adapun kubu AMIN memohon kepada MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Cak Imin Klaim Setia di Jalur Perubahan: Tak Akan Berhenti, Kita Harus Berjuang
-
Ketumnya Gagal Jadi Wapres, Sekjen PKB: Kami dengan Berat Hati Terima Putusan MK
-
Usai dari NasDem, Anies Lanjut Datangi Kantor PKB Malam Ini: Besok ke PKS
-
Rabu Besok, Prabowo-Gibran Sampaikan Pernyataan Resmi Putusan MK di KPU
-
Cak Imin: MK Tak Kuasa Hentikan Laju Pelemahan Demokrasi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024