Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku tidak terkejut dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.
"Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan," ujar Cak Imin dalam video yang disiarkan melalui YouTube, Senin (22/4/2024).
Cawapres nomor urut 1 pada Pilpres 2024 lalu itu menyampaikan bahwa putusan MK yang menolak gugatan kubu Anies-Cak Imin (AMIN) seolah menggambarkan MK tidak kuat menahan laju pelemahan demorkasi.
"Putusan hari ini mengkonfirmasi bahwa kita semua termasuk Mahkamah Konstitusi tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta," ungkap Cak Imin.
Meski begitu, Cak Imin tetap memuji tiga hakim konstitusi yang menyidangkan perkara sengketa Pilpres 2024. Ketiga hakim tersebut menyatakan dissenting opinion.
"Kami sangat bangga dengan tiga hakim MK yang menyatakan disenting opinion. Yang saya muliakan Prof Saldi Isra, Prof Enny Nurbaningsih, Prof Arief Hidayat," ungkap Cak Imin.
"Mereka adalah orang-orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah Mahkamah Konstotusi ke depan," lanjutnya.
Menurut Cak Imin, Saldi, Arief, dan Enny bak memberikan catatan indah dalam sejarah Indonesia.
"Mereka akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah kita berbangsa dan bernegara," papar dia.
Lebih lanjut, Ketum PKB ini kemudian berpesan masyarakat Indonesia masih memiliki tugas yang panjang terkait perbaikan demokrasi pasca putusan MK.
"Ini adalah catatan amat penting yang sayangnya terabaikan dalam proses demokrasi kita akhir-akhir ini. Artinya kita memiliki tugas yang masih panjang, sebab demokrasi kita sesungguhnya masih ringkih dan harus terus-menerus dijaga dan dirawat," jelas dia.
Putusan MK
Sebagai informasi, majelis hakim MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Cak Imin.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Senin (22/4/2024) siang.
Suhartoyo menyatakan seluruh permohonan kubu AMIN tidak beralasan hukum yang kuat.
"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Suhartoto saat membacakan poin kesimpulan.
Tepatnya ketika Prabowo memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Jadi itu beliau nanti akan menyampaikan statement secara resmi pas di KPU hari Rabu, kan jam 10 akan diundang oleh KPU. Insyallah beliau akan menyampaikan statement secara resmi terkait dengan keputusan MK hari ini," kata Dahnil.
Dahnil memastikan Prabowo bersam Gibran akan datang langsung memenuhi undangan KPU pada Rabu (24/4).
"Untuk menerima keputusan resmi terkait dengan penetapan beliau sebagai presiden terpilih," kata Dahnil.
Berita Terkait
-
Masih Enggan Komentar soal Putusan MK, Prabowo Pilih Bertemu Tim Hukum Lebih Dulu
-
MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Gibran Kasih Salam Metal
-
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ini Pernyataan Lengkap Anies dan Cak Imin
-
Isi Garasi 'Ngenes' Saldi Isra, Tetap Dissenting Opinion Soal Usia Cawapres sampai Hasil Pilpres 2024
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!