Suara.com - Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hassanudin Wahid, mengatakan partai yang diketuai Muhaimin Iskandar harus menerima dengan berat hati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hasil sengketa Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Hassanudin berdasarkan hasil rapat internal di kantor DPP PKB pasca pembacaan putusan MK.
"Tadi sore sampai baru selesai malam hari ini, kami DPP PKB harus mengakui kenyataan berat politik hari ini yang telah diputuskan oleh MK, bahwa itulah hasil yang dilalui dalam pilpres ini," ujar Hassanudin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Hassanudin menyampaikan PKB mesti menerima putusan MK meski dengan berat hati. Sebab putusan tersebut sudah bersifat final dan mengikat.
"Sebuah kenyataan politik kami dengan berat hati menerima ini semuanya tetapi memang perlu kita nyatakan ke publik bahwa sebuah proses perjalanan demokrasi," kata Hassanudin.
Namun begitu, Hassanudin menegaskan PKB tetap akan menghormati dan menerima putusan MK. Diketahui, dengan adanya putusan ini membuat ketum PKB Muhaimin atau Cak Imin gagal menjadi wakil presiden karena kalah di Pilpres 2024.
Sebagai informasi, gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Penolakan tersebut disampaikan MK lewat sidang pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres 2024 atas gugatan kubu Anies-Muhaimin.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Senin (22/4/2024) siang.
Baca Juga: Usai dari NasDem, Anies Lanjut Datangi Kantor PKB Malam Ini: Besok ke PKS
Suhartoyo menyatakan seluruh permohonan kubu AMIN tidak beralasan hukum yang kuat.
"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Suhartoto saat membacakan poin kesimpulan.
Berita Terkait
-
Baru Akui Kalah dari Prabowo-Gibran, Cak Imin: Kami Ucapkan Selamat, Semoga...
-
Prabowo Buka Suara soal Putusan MK: Kita Bersyukur Proses Selesai, Terima Kasih
-
Usai dari NasDem, Anies Lanjut Datangi Kantor PKB Malam Ini: Besok ke PKS
-
Sikapi Putusan MK, PDIP Sampaikan Lima Poin: Konsekuensinya Indonesia Masuk ke Kegelapan Demokrasi
-
Rabu Besok, Prabowo-Gibran Sampaikan Pernyataan Resmi Putusan MK di KPU
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api