Suara.com - Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hassanudin Wahid, mengatakan partai yang diketuai Muhaimin Iskandar harus menerima dengan berat hati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hasil sengketa Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Hassanudin berdasarkan hasil rapat internal di kantor DPP PKB pasca pembacaan putusan MK.
"Tadi sore sampai baru selesai malam hari ini, kami DPP PKB harus mengakui kenyataan berat politik hari ini yang telah diputuskan oleh MK, bahwa itulah hasil yang dilalui dalam pilpres ini," ujar Hassanudin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Hassanudin menyampaikan PKB mesti menerima putusan MK meski dengan berat hati. Sebab putusan tersebut sudah bersifat final dan mengikat.
"Sebuah kenyataan politik kami dengan berat hati menerima ini semuanya tetapi memang perlu kita nyatakan ke publik bahwa sebuah proses perjalanan demokrasi," kata Hassanudin.
Namun begitu, Hassanudin menegaskan PKB tetap akan menghormati dan menerima putusan MK. Diketahui, dengan adanya putusan ini membuat ketum PKB Muhaimin atau Cak Imin gagal menjadi wakil presiden karena kalah di Pilpres 2024.
Sebagai informasi, gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Penolakan tersebut disampaikan MK lewat sidang pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres 2024 atas gugatan kubu Anies-Muhaimin.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Senin (22/4/2024) siang.
Baca Juga: Usai dari NasDem, Anies Lanjut Datangi Kantor PKB Malam Ini: Besok ke PKS
Suhartoyo menyatakan seluruh permohonan kubu AMIN tidak beralasan hukum yang kuat.
"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Suhartoto saat membacakan poin kesimpulan.
Berita Terkait
-
Baru Akui Kalah dari Prabowo-Gibran, Cak Imin: Kami Ucapkan Selamat, Semoga...
-
Prabowo Buka Suara soal Putusan MK: Kita Bersyukur Proses Selesai, Terima Kasih
-
Usai dari NasDem, Anies Lanjut Datangi Kantor PKB Malam Ini: Besok ke PKS
-
Sikapi Putusan MK, PDIP Sampaikan Lima Poin: Konsekuensinya Indonesia Masuk ke Kegelapan Demokrasi
-
Rabu Besok, Prabowo-Gibran Sampaikan Pernyataan Resmi Putusan MK di KPU
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu
-
Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!
-
IKA Perikanan Unhas: Nelayan Harus Dilibatkan Sistematis dalam Penyelamatan Laut
-
Digembleng dengan Intensitas Tinggi di Bali, Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan di Piala AFF 2026
-
AS dan Iran Saling Gempur 8 Malam Berturut-turut, Harga Minyak Melonjak Tajam!
-
Mengapa Produk 'Tanpa Bahan Kimia' Kini Jadi Ladang Bisnis Menjanjikan
-
Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
-
Perseteruan Wakil Rakyat, Polda Riau Turun Tangan Periksa CCTV