Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar alias Uceng bicara soal kemungkinan pengguliran hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI. Ia menyebut usulan hak angket makin berat untuk diwujudkan.
Menurut dia, hak angket adalah pada partai politik, bukan pada masyarakat langsung. Di mana minimal butuh 25 legislator dan dua fraksi di DPR RI untuk mewujudkannya.
"Itu problemnya di politik, angket itu kan bukan problem kita, bukan problem masyarakat sipil, angket itu sekurang-kurangnya 25 anggota DPR dan dua fraksi. 25 dan 2 fraksi masalahnya adalah ada nggak, cukup dua partai yang mau mengajukan?" kata Uceng ditemui di Fakultas Hukum UGM, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: NasDem Sudah Ogah, PDIP Masih Mau Perjuangkan Hak Angket di DPR
Kekinian, Partai NasDem yang di awal cukup getol menyuarakan hak angket, justru makin ke sini makin 'adem' saja. Sehingga kemudian, praktis hanya menyisakan PKS dan PKB.
PKB pun, dinilai Uceng, kemungkinan juga memilih merapat kepada pemerintah melihat DNA PKB selama ini. Tersisa ada PDI Perjuangan dan PKS saja yang sekiranya masih dapat mengusulkan hak angket ini.
"Tinggal PDIP dengan PKS. Nah PDI dan PKS itu tidak terlalu kuat sebenarnya karena mereka hanya 20an persen, kan ada namanya paling bagus sistem presidensil itu sebenarnya penguasa itu cuman 50 sampai 60 persen. Jadi oposisinya ada sekitar 40 sampai 50 persen," terangnya.
"Cuma kadang-kadang oversize koalisinya, bisa 60 sampai 70 persen. Kalau Indonesia sekarang bukan 60-70 lagi, itu super-super big size karena 82 persen, kan Pak Jokowi itu kan 82 persen terakhir itu," sambungnya.
Baca Juga: Padahal Ada PDIP, PKS Masih Merasa Kesepian Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 di DPR
Sehingga menurutnya kombinasi antara PDIP dan PKS saja tidak cukup kuat untuk menggulirkan hak angket itu.
"Nah kalau PDIP bersatu bersama PKS paling menjadi 20-24 persen. Masih oversize koalisi, masih enggak terlalu kuat sebenarnya," imbuhnya.
PKS Sendirian
Di sisi lain, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, merasa partainya berjuang sendiri saat mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI. Syaikhu menyebut, syarat mengusulkan hak angket harus berasal dari minimal dua fraksi di Parlemen.
"Nyatanya kita kan terbatas juga pada sebuah realitas pada untuk mengajukan hak angket itu minimal harus ada dua fraksi dengan 25 penandatanganan," kata Syaikhu di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Surya Paloh Sudah Tak Update Hak Angket; Cak Imin Pengin Gas, Tapi...
Berita Terkait
-
Usai Keok di MK, Cak Imin Sampaikan Hal Ini ke PKS
-
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Presiden PKS: Semoga Allah Memberikan Bimbingan, Petunjuk, dan Perlindungan-Nya
-
Legowo dengan Hasil Putusan MK, Cak Imin Beri Pesan Menyentuh Ini ke Partai Koalisi
-
Bagaimana Nasib Hak Angket Usai Putusan MK, Positif Masih Bisa Bergulir?
-
Terungkap Kondisi Rumah Presiden PKS, Publik Langsung Bandingkan dengan Hunian Andika Perkasa
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim