Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar alias Uceng bicara soal kemungkinan pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI. Ia tak menampik bahwa usulan hak angket makin berat untuk diwujudkan.
"Itu problemnya di politik, angket itu kan bukan problem kita, bukan problem masyarakat sipil, angket itu sekurang-kurangnya 25 anggota DPR dan dua fraksi. 25 dan 2 fraksi masalahnya adalah ada nggak, cukup dua partai yang mau mengajukan?" kata Uceng ditemui di Fakultas Hukum UGM, Selasa (23/4/2024).
Apalagi saat ini berhembus kabar Partai NasDem yang mulai mengurungkan niatnya. Kemudian praktis hanya menyisakan PKS dan PKB.
PKB pun, dinilai Uceng, kemungkinan juga memilih merapat kepada pemerintah melihat DNA PKB selama ini. Tersisa ada PDI Perjuangan dan PKS saja yang sekiranya masih dapat mengusulkan hak angket ini.
"Tinggal PDIP dengan PKS. Nah PDI dan PKS itu tidak terlalu kuat sebenarnya karena mereka hanya 20an persen, kan ada namanya paling bagus sistem presidensil itu sebenarnya penguasa itu cuman 50 sampai 60 persen. Jadi oposisinya ada sekitar 40 sampai 50 persen," terangnya.
"Cuma kadang-kadang oversize koalisinya, bisa 60 sampai 70 persen. Kalau Indonesia sekarang bukan 60-70 lagi, itu super-super big size karena 82 persen, kan Pak Jokowi itu kan 82 persen terakhir itu," sambungnya.
Sehingga menurutnya kombinasi antara PDIP dan PKS saja tidak cukup kuat untuk menggulirkan hak angket itu.
"Nah kalau PDIP bersatu bersama PKS paling menjadi 20-24 persen. Masih oversize koalisi, masih enggak terlalu kuat sebenarnya," imbuhnya.
PKS Berjuang Sendiri
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, merasa partainya berjuang sendiri saat mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI. Syaikhu menyebut, syarat mengusulkan hak angket harus berasal dari minimal dua fraksi di Parlemen.
"Nyatanya kita kan terbatas juga pada sebuah realitas pada untuk mengajukan hak angket itu minimal harus ada dua fraksi dengan 25 penandatanganan," kata Syaikhu di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
"Itu lah yang realitas ini PKS masih belum mendapatkan pasangan untuk mengajukan hak angket," lanjutnya.
Sementara itu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut wacana hak angket DPR sudah tidak relevan untuk dibahas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.
"Sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up to date lagi. Untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," kata Surya di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Kendati demikian harapan agar hak angket tetap berjalan di gedung dewan kembali disampaikan. Kali ini berasal dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Misteri Tanggul Beton Raksasa di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa yang Ancam Mata Pencarian Nelayan?
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bongkar Lobi-lobi Asosiasi Travel ke Kemenag
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang