Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Dalam kesempatan itu, ia mengaku sudah mengambil cuti dari jabatannya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca Juga:
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 Hari Ini, Anies-Imin Dan Ganjar-Mahfud Hadir?
Ia juga mengambil cuti demi menghadiri undangan rapat pleno penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU.
"Saya mendapatkan undangan dari Komisi Pemilihan Umum KPU untuk menghadiri rapat pleno terbuka terkait penetapan pemenang pemilihan presiden tahun 2024," ujar AHY di lokasi.
"Untuk itu hari ini saya sebenarnya mengambil cuti dalam posisi saya sebagai Menteri ATR kepala BPN," ucapnya menambahkan.
Selain mengucapkan selamat, AHY juga mengingatkan semua pihak agar menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Ia menyebut putusan MK sudah mengikat dan tidak bisa diganggu gugat.
"Keputusan MK bersifat final dan mengikat tersebut menjadi dasar dan pijakan bagi KPU dalam menetapkan pemenang Pilpres 2024," pungkasnya.
Baca Juga: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 Hari Ini, Anies-Imin Dan Ganjar-Mahfud Hadir?
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang menolak seluruh permohonan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Untuk itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa surat keputusan (SK) Nomor 360 Tahun 2024 tetap berlaku.
"Sebagai konsekuensinya, SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga:
PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi
Dengan begitu, tambah dia, proses berikutnya dari tahapan Pilpres 2024 ialah menentapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Akan Berpidato, Begini Alur Penetapan Capres-Cawapres Terpilih Di KPU Hari Ini
-
Tepat Pada Pukul Segini, Prabowo-Gibran Bakal Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
-
Intip Pengamanan KPU Jelang Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih
-
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 Hari Ini, Anies-Imin Dan Ganjar-Mahfud Hadir?
-
LIVE STREAMING: Suasana di KPU Jelang Prabowo-Gibran Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024