Suara.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Rabu (24/4/2024).
Penetapan itu dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Diketahui, Hakim MK telah memutuskan untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga telah menegaskan bahwa surat keputusan (SK) nomor 360 tahun 2024 tetap berlaku setelah putusan MK perihal sengketa Pilpres 2024.
"Sebagai konsekuensinya, SK KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Lantas, kapan Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Simak informasinya berikut ini.
Sebelumnya, ada beberapa tahapan setelah pengumuman hasil Pemilu 2024, termasuk proses sengketa di MK.
Berikut tahapan setelah pengumuman hasil Pemilu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
1. Penetapan hasil Pemilu tiga hari setelah putusan MK.
Baca Juga: Kompak Pakai Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba Di KPU
2. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
- Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024.
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2024.
Dengan demikian, pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 dilakukan pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Berita Terkait
-
Kompak Pakai Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba Di KPU
-
Berangkat Dari Kertanegara, Prabowo-Gibran Kompak Pakai Kemeja Putih Menuju KPU
-
AHY Bela-belain Cuti Demi Datang ke KPU Beri Ucapan Selamat untuk Prabowo-Gibran
-
Prabowo-Gibran Akan Berpidato, Begini Alur Penetapan Capres-Cawapres Terpilih Di KPU Hari Ini
-
Pemuda Ini Jingkrak-jingkrak Dengar Putusan MK: Prabowo Presiden, Anies Orang Biasa
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
115 Napi Kelas Kakap Lapas Surabaya Mendadak Dipindah ke Nusakambangan
-
5 Tone Up Sunscreen untuk Kulit Berminyak: Anti Lengket, No White Cast!
-
Dunia di Ambang Krisis? Ancaman Blokade Laut Houthi Ancam Pasokan Minyak Global
-
Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak
-
Waspada Kemacetan! Sekitar Kantor BPN Jakarta Pusat dan Gambir Bakal Dipadati Massa
-
4 Jam Tangan Casio Paling Laris yang Stylish, Anti Air, dan Awet Dipakai Bertahun-tahun
-
Rekrutmen hingga Prediksi Karyawan Resign Kini Otomatis Berkat AI HR
-
Bupati Lombok Barat Diciduk KPK, Mendagri Tito: Saya Prihatin, Padahal Sudah Dibina
-
Tsukuru Tazaki Tanpa Warna dan Tahun Ziarahnya: Perjalanan Berdamai dengan Luka Masa Lalu
-
Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah