Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan delapan kuasa hukum untuk menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan para kuasa hukum itu sedang memberikan konsultasi serta menyiapkan alat bukti bersama dengan jajaran KPU daerah yang lokusnya didalilkan pemohon ke MK.
“Ada delapan kuasa hukum yang kami pakai. Kami memintakan kerja sama dan kami sudah berbagi dengan masing-masing kuasa hukum untuk penanganannya,” kata Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga:
Ganjar Pilih Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres, Ini Alasannya!
Firma hukum HICON Law and Policy Strategies yang sebelumnya jadi kuasa hukum KPU dalam sidang sengketa Pilpres 2024 kembali ditunjuk KPU untuk ikut dalam sidang sengketa pileg bersama tujuh kuasa hukum lainnya.
Kemudian, tujuh firma hukum lainnya ialah ANP (Ali Nurdin and Partners) Law Firm, Nurhadi Sigit Law Office, Dr Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners, Law Office Josua Victor, Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates, dan Bengawan Law Firm.
Perlu diketahui, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. Sidang pendahuluan akan dimulai menggelar 79 perkara.
Adapun waktu pelaksanaan sidang sengketa Pileg 2024 akan dimulai pada Senin 29 April 2024 mendatang.
Baca Juga: Prabowo Subianto Dapat Kritikan Pedas Buntut Ucapan 'Senyum Anda Berat' ke Anies Baswedan
Baca Juga:
SAH! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 akan dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
"Insyaallah di tiga panel itu akan ada komisioner (KPU) yang hadir mewakili masing-masing panelnya," tandas Afif.
Berita Terkait
-
LKBH FHUI Sebut Ketua KPU Bakal Disidangkan di DKPP Soal Dugaan Tindak Asusila
-
Mahfud MD Tidak Puas terhadap Putusan MK tapi . .
-
Sidang Pemeriksaan KPU RI dan KPU Kabupaten Puncak Papua
-
Dinilai MK Hanya Bekerja Formalitas Tangani Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Buka Suara
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK, Kekayaan Suhartoyo dan Paman Gibran bak Bumi vs Langit
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024