Suara.com - Kuasa Hukum dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) Maria Dianita Prosperiati mengatakan, laporan dugaan tindak asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari akan segera disidang.
Dia mengeklaim perkara nomor 208/06-18/SET-02/IV/2024 itu sudah dianggap memenuhi syarat berifikasi materil oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Saat ini perkaranya telah dilimpahkan dan sedang menunggu penentuan jadwal sidang," kata Maria kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga:
Jelang Putusan MK, Ketua KPU Hasyim Asyari Dilaporkan Kasus Dugaan Asusila ke Petugas PPLN
Nantinya, dia berharap sidang pemeriksaan kasus ini bisa diselenggarakan secara tertutup demi kepentingan korban.
"Harapan kami adalah sidang ini diadakan secara tertutup mengingat banyak menyangkut informasi yang bersifat pribadi," ujar Maria.
Di sisi lain, Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut perkara ini sudah dinyatakan lengkap secara administrasi.
"Sekarang sedang masuk tahap proses verifikasi materi pengaduan," kata Heddy saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Momen Prabowo Gemas ke Anies Usai Pidato di KPU, Warganet: Jangan Diajak Lho Pak
Sekadar informasi, LKBH FHUI melaporkan Hasyim ke DKPP. Maria mengatakan Hasyim diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Menurut dia, hal itu diungkapkan oleh seorang perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Ketua KPU dilaporkan karena dugaan telah melakukan tindakan asusila berbasis relasi kuasa yang melanggar sumpah/janji anggota KPU serta integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu untuk tujuan pribadinya," kata Maria, Kamis (18/4/2024).
Untuk itu, dia menilai Hasyim melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
Baca Juga:
Ketua KPU Dilaporkan Berbuat Asusila, Korbannya Kini Trauma Lihat Laki-laki
Pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tindak asusila bukan pertama kali terjadi bagi Hasyim Asy'ari selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU.
Sebab, sebelumnya dia pernah dilaporkan juga ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moeni alias Wanita Emas perihal dugaan pelecehan seksual.
Berita Terkait
-
Sidang Pemeriksaan KPU RI dan KPU Kabupaten Puncak Papua
-
Prabowo Subianto Dapat Kritikan Pedas Buntut Ucapan 'Senyum Anda Berat' ke Anies Baswedan
-
Belum Resmi Dilantik, Pigura Prabowo-Gibran Ramai Dijual di Jakarta, Berapa Harganya?
-
Lakukan Hal Ini, Anies-Muhaimin Disebut Punya Peluang Besar jadi Koalisi
-
Momen Prabowo Gemas ke Anies Usai Pidato di KPU, Warganet: Jangan Diajak Lho Pak
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga