Suara.com - Calon Wakil Presiden 03 Mahfud MD akhirnya mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara tidak langsung memenangkan paslon Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Secara jujur, Mahfud MD mengungkapkan sebenarnya tidak puas terhadap putusan MK yang menolak gugatan paslon 01 dan 03.
Baca Juga:
Alasan Mahfud MD Tak Hadir di KPU, Menyesal Undangan Datang Mepet
Namun sebagai seorang muslim, Mahfud MD mengatakan, tetap mengikuti kaidah hukum fikih dalam menyikapi putusan MK tersebut.
"Kalau bicara puas, ya tidak puas namanya orang berkontestasi ingin menang tetapi saya ikut tuntutan agama saya yang lahir dalam bentuk hukum fikih," ujar Mahfud di Youtube Deddy Corbuzier.
Kaidah hukum fikih itu kata Mahfud berbunyi keputusan hakim itu harus menyelesaikan perselisihan. Sehingga lanjutnya, ketika hakim MK sudah memutuskan jangan lagi diperpanjang masalahnya.
"Jangan diterus-teruskan kaalu sudah diputus ya sudah ikuti terlepas dari puas atau tidak puas. Bantu negara ini agar berjalan dengan baik," tuturnya.
Bagi Prabowo-Gibran yang sudah dinyatakan menang Pilpres 2024, Mahfud mengatakan, kini punya tanggung jawab mendapat mandat dari rakyat yang sudah disahkan oleh hukum.
Baca Juga: Jawaban Berkelas Mahfud MD Soal Tawaran Gabung ke Pemerintahan Prabowo
"Begitu hakim memutuskan saya menerima dan mengucapkan selamat. Itu cara kita bernegara dengan berkeadaban. kalau masih kampanye, pura-pura berkelahi atau berkelahi benar secara politik itu ndak apa-apa begitu diputus pengadilan, selesai," ucap Mahfud MD.
Berita Terkait
- 
            
              Jawaban Berkelas Mahfud MD Soal Tawaran Gabung ke Pemerintahan Prabowo
- 
            
              PDIP Gugat ke PTUN, Mahfud MD: Saya Gak Ikut-ikutan!
- 
            
              Dinilai MK Hanya Bekerja Formalitas Tangani Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Buka Suara
- 
            
              Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK, Kekayaan Suhartoyo dan Paman Gibran bak Bumi vs Langit
- 
            
              3 Koleksi Mobil Tua Ketua MK Suhartoyo, Dibilang Pemain Drakor oleh Kubu AMIN
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM