Suara.com - Caleg DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Barat (Jabar) 1 Elza Galan Zen mengajukan permohonan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa didampingi kuasa hukum dengan alasan tidak mampu membayar bantuan hukum.
Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di panel satu untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo selaku ketua panel, yang didampingi oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Baca Juga: Momen Hakim MK Sebut Kuasa Hukum PKB Mencla-mencle: Republik Kalau Orangnya Begini Kacau Nanti
“Saya tidak sanggup lagi bayar saksi, tidak sanggup bayar pengacara, dan lain-lain, sehingga memberanikan diri seperti ini,” kata Elza.
Perkara yang ia ajukan teregistrasi dengan Nomor 157-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Berlaku sebagai pihak pemohon adalah dirinya sendiri dan berlaku sebagai pihak termohon adalah KPU.
Ia melaporkan dugaan pengurangan suara miliknya berdasarkan real count KPU yang diumumkan pada media sosial Detik News pada tanggal 15 Februari 2024.
Ia menjelaskan, suara yang ia dapatkan dalam real count KPU dengan data empat persen adalah sebesar 4.928 suara dan dirinya menempati posisi tujuh. Namun, dalam hasil rekapitulasi suara KPU, suara yang ia dapatkan berkurang menjadi 2.613 suara.
Baca Juga: Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024, PDIP Ingin Suara PSI Nol di Papua Tengah
“Mengapa pada saat pengumuman akhir menjadi 2.613 suara? Saya minta tetap nilai tertinggi itu diberikan kepada saya,” kata dia.
Kemudian, Ketua Panel Tiga Suhartoyo memberikan saran kepada Elza agar memanfaatkan dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki oleh jasa advokat dalam pengajuan gugatan ke MK.
“Advokat itu punya dana CSR, bisa pro bono. Tidak pakai biaya. Itu ada sumpahnya. Jadi, paling tidak Ibu bisa buat permohonan yang memenuhi standar yang dibantu oleh rekan advokat,” kata dia.
“Terima kasih sarannya, Yang Mulia,” jawab Elza.
Elza mengaku, ia sudah kalah tiga kali kalah dalam pencalonan menjadi anggota legislatif.
“Saya sudah tiga kali babak belur. Ini sudah tidak diizinkan keluarga sebetulnya,” kata dia mengungkapkan.
Atas permohonan Elza, Suhartoyo mengatakan bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkannya walaupun isi permohonan yang diajukan sangat minim.
Elza pun berharap ada mukjizat dari Majelis Hakim dan KPU atas gugatannya tersebut.
“Mudah-mudahan ada mukjizat dari Yang Mulia dan KPU. Terima kasih,” pungkasnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Momen Hakim MK Sebut Kuasa Hukum PKB Mencla-mencle: Republik Kalau Orangnya Begini Kacau Nanti
-
PPP Tuding Suara Partainya di Jawa Timur Pindah ke Partai Garuda
-
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024, PDIP Ingin Suara PSI Nol di Papua Tengah
-
Irman Gusman Tak Sudi Dicoret KPU: Ngotot Tetap Caleg DPD RI dan Desak Pemilu Ulang di Sumbar
-
Ada Bunyi Ponsel Di Ruang Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Wanti-wanti Bisa Disadap
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup