Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku kehilangan perolehan suara di Jawa Timur (Jatim) karena perpindahan suara ke Partai Garuda.
Pernyataan itu disampaikan Kuasa Hukum PPP, Irvan Maulana dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpeg 2024 pada panel 2 Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang tersebut ditangani Wakil Ketua MK Saldi Isra selaku Ketua Majelis Hakim bersama dua Anggota Majelis Hakim yaitu Arsul Sani dan Ridwan Mansyur.
Irvan menyebut partai berlambang Kakbah itu tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold berdasarkan rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran adanya perpindahan suara PPP ke partai lain.
"Pemohon mempersandingkan perpindahan suara yang terjadi pada 31 dapil yang tersebar di 19 provinsi," kata Irvan di ruang sidang panel 2 MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, empat dapil di antaranya berada di Jawa Timur yaitu dapil Jatim I, Jatim IV, Jatim VI, dan Jatim VIII.
Dalam permohonannya, Irvan menyebut suara PPP mestinya mencapai 38.797 suara di dapil Jatim I, tetapi perhitungan KPU menunjukkan 37.481 suara.
Sementara di sisi lain, Irvan menyebut Partai Garuda seharusnya hanya mendapat 4.457 suara di dapil Jatim I, tetapi KPU menunjukan 5.773 suara sehingga ada selisih 1.316 suara.
Untuk Dapil Jatim IV, Irvan mengatakan PPP mestinya meraih 114.807 suara tetapi penghitungan versi KPU ialah 110.663 suara. Kemudian untuk Partai Garuda, dia menyebut seharusnya 903 tetapi jusru KPU menunjukkan angka 5.047 atau selisih 4.144 suara.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pileg 2024: PPP Merasa Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Banten
Lebih lanjut, Irvan menyebut partai yang dipimpin Mardiono itu mestinya meraih 68.484 suara di Dapil Jatim VI. Namun, hasil rekapitulasi suara KPU sebanyak 66.299. Lalu, dia juga menyebut Partai Garuda seharusnya mendapat 3.716 suara tetapi versi KPU sebanyak 5.901 atau selisih 2.185 suara.
Untuk Dapil Jatim VIII, Irvan mengungkapkan PPP seharusnya mendapat 122.106 tetapi perolehan suara yang ditetapkan KPU sebanyak 116.554 suara.
Meski begitu, perolehan suara Partai Garuda yang disebut seharusnya hanya 73 justru bertambah menjadi 5.615 sehingga selisihnya sebanyak 5.552 suara. Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024