Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku kehilangan perolehan suara di Jawa Timur (Jatim) karena perpindahan suara ke Partai Garuda.
Pernyataan itu disampaikan Kuasa Hukum PPP, Irvan Maulana dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpeg 2024 pada panel 2 Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang tersebut ditangani Wakil Ketua MK Saldi Isra selaku Ketua Majelis Hakim bersama dua Anggota Majelis Hakim yaitu Arsul Sani dan Ridwan Mansyur.
Irvan menyebut partai berlambang Kakbah itu tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold berdasarkan rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran adanya perpindahan suara PPP ke partai lain.
"Pemohon mempersandingkan perpindahan suara yang terjadi pada 31 dapil yang tersebar di 19 provinsi," kata Irvan di ruang sidang panel 2 MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, empat dapil di antaranya berada di Jawa Timur yaitu dapil Jatim I, Jatim IV, Jatim VI, dan Jatim VIII.
Dalam permohonannya, Irvan menyebut suara PPP mestinya mencapai 38.797 suara di dapil Jatim I, tetapi perhitungan KPU menunjukkan 37.481 suara.
Sementara di sisi lain, Irvan menyebut Partai Garuda seharusnya hanya mendapat 4.457 suara di dapil Jatim I, tetapi KPU menunjukan 5.773 suara sehingga ada selisih 1.316 suara.
Untuk Dapil Jatim IV, Irvan mengatakan PPP mestinya meraih 114.807 suara tetapi penghitungan versi KPU ialah 110.663 suara. Kemudian untuk Partai Garuda, dia menyebut seharusnya 903 tetapi jusru KPU menunjukkan angka 5.047 atau selisih 4.144 suara.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pileg 2024: PPP Merasa Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Banten
Lebih lanjut, Irvan menyebut partai yang dipimpin Mardiono itu mestinya meraih 68.484 suara di Dapil Jatim VI. Namun, hasil rekapitulasi suara KPU sebanyak 66.299. Lalu, dia juga menyebut Partai Garuda seharusnya mendapat 3.716 suara tetapi versi KPU sebanyak 5.901 atau selisih 2.185 suara.
Untuk Dapil Jatim VIII, Irvan mengungkapkan PPP seharusnya mendapat 122.106 tetapi perolehan suara yang ditetapkan KPU sebanyak 116.554 suara.
Meski begitu, perolehan suara Partai Garuda yang disebut seharusnya hanya 73 justru bertambah menjadi 5.615 sehingga selisihnya sebanyak 5.552 suara. Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024