Suara.com - Partai Gerindra meminta pemungutan suara ulang (PSU) pada Pileg 2024 di wilayah daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku Utara.
Gerindra mengklaim pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran sehingga meminta PSU untuk pengisian anggota DPR RI dapil Maluku Utara khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Pemohon, Suhono dalam sidang Panel II sengketa Pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024).
Suhono menyebut pihaknya menemukan dugaan pelanggaran lantaran ketika pemungutan suara di Pileg 2024 warga yang berstatus sebagai Daftar Pemilih Tetap Tambahan ikut mencoblos di kertas suara caleg.
"Selain pelanggaran pembukaan kotak suara, mengubah hasil perolehan suara partai-partai peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 Provinsi Maluku Utara khususnya Kabupaten Halmahera Selatan penuh dengan pelanggaran," kata kata Suhono dalam sidang.
"Dan kecurangan terkait adanya DPTb yang ikut memilih atau mencoblos kertas suara untuk pengisian calon legislatif DPR RI, padahal pemilih tersebut bukan berasal dari Maluku Utara dan tidak memiliki KTP Maluku Utara,” sambungnya.
Dalam hal ini, Suhono menyampaikan pihaknya mendalilkan kejadian pelanggaran kesalahan input dan kesalahan pencatatan jumlah suara untuk salah satu calon legislatif serta penghitungan suara yang tidak dilakukan secara transparan dan terbuka, serta hilangnya suara pemilih yang telah mencoblos salah satu calon legislatif partai yang terjadi di beberapa TPS.
Untuk itu, kata dia, pemohon meminta MK untuk mengabulan permohonan penghitungan suara ulang pada Kecamatan Jailolo sebagaimana diatur Pasal 376 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Pasalnya, kata dia, adanya pelanggaran tersebut mempengaruhi proses pemilihan anggota legislatif untuk pengisian anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil Maluku Utara 1.
Sementara itu, pada Pileg DPRD dapil Halmahera Utara 1, pemohon mendalilkan adanya pelanggaran-pelanggaran pemilih mencoblos lebih dari 1 TPS.
Atas dasar itu, pihaknya meminta MK membatalkan keputusan KPU nomor 360 terkait penetapan hasil Pileg 2024.
Berita Terkait
-
Koalisi Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Bulan Mei, NasDem dan PKB Diundang
-
Sekjen Gerindra Pastikan Dukung Ahmad Ali Nyagub di Sulawesi Tengah
-
Prabowo Tidak Bakal Mundur dari Kursi Menhan, Tetap Pegang Jabatan Biar Mudahkan Koordinasi
-
Ungkap Ada Pertemuan 'Penting' dalam Satu Dua Hari, Elite Gerindra Beri Kode Kabar Gembira
-
Perludem Prediksi MK Tak Berani Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Paling Cuma Putuskan Pemungutan Suara Ulang
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo
-
7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics