Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam keputusannya terkait sengketa Pilpres 2024 disebut tak akan berani mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini disampaikan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, dalam acara diskusi publik bertajuk 'Akankah Putusan MK Penuhi Rasa Keadilan?' di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024) malam.
Titi awalnya mengaku tidak akan berekspetasi lebih dengan putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.
"Nah, lalu yang ke dua adalah ketika misalnya kita bicara ratio decidendi (alasan putusan) ya, putusan, soal diskualifikasi dan lain sebagainya. Apa iya Mahkamah Konstitusi akan sampai pada keberanian mendiskualifikasi paslon atau calon, atau produk yang dia ikut berkontribusi melahirkannya?, gitu lho," kata Titi.
Titi mengatakan, situasi kekinian publik dihadapkan dengan menebak arah lembaga yang menjadi bagian dari persoalan hukum itu sendiri. Dalam arti kata MK turut melahirkan masalah hukum itu sendiri dengan putusan soal batas usia cawapres.
"Nah, di sini sebenarnya dilema terbesar keadilan Pemilu kita. Kita akan punya realitas yang lebih penuh harapan dan optimis, kalau saja dia tidak bagian dari itu," tuturnya.
"Dan kita belum pernah punya pengalaman di Pilpres atau pemilu legislatif atau bahkan Pilkada sebelumnya di mana, kalau Presiden Jokowi kan bilangnya dia akan cawe-cawe ya, itu sudah dia katakan, MK yang juga cawe-cawe di awal," sambungnya.
Dari itu semua, akhirnya Titi membatasi ekspetasinya terhadap putusan MK nanti pada 22 April 2024. Menurutnya, MK tak akan melakukan diskualifikasi, melainkan paling maksimal dalam putusannya melakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah yang menjadi konflik.
"Jadi, akhirnya dengan situasi itu saya mencoba menetralisir optimisme saya terhadap putusan MK, paling berani sekalipun MK bukan mendiskualifikasi, tapi punya kemungkinan, karena mungkin ada penebusan dosa juga yang ingin dia lakukan di tengah zona pragmatis yang ada di MK, ya paling maksimal sekali Mahkamah akan memutus pemungutan suara ulang, tapi di sejumlah wilayah," pungkasnya.
Baca Juga: Khofifah Yakin Sengketa Pilpres Bakal Dimenangkan Prabowo-Gibran: Sesuai Hasil Hitung KPU
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Fachrul Razi, Mantan Menag yang Ikut Demo Jelang Putusan MK
-
Khofifah Kasih Saran Ini untuk Capres yang Kalah dan Niat Mau Nyalon Lagi
-
Khofifah Yakin Sengketa Pilpres Bakal Dimenangkan Prabowo-Gibran: Sesuai Hasil Hitung KPU
-
Banyak Karangan Bunga Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Jubir MK Buka Suara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024