Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada 2024.
Pada data tersebut, terdapat 207.110.768 jiwa terdaftar dalam DP4 yang terdiri dari 103.228.748 jiwa laki-laki dan 103.882.020 jiwa perempuan.
Baca Juga: Respons KPU Soal Tudingan Hakim MK Sebut Tak Serius Hadapi Gugatan Pileg 2024
“Kami sudah hitung ini dengan jumlah angka kematian. Kemudian yang akan berpengaruh selain kematian, adalah yang pindah alamat, juga pindah pekerjaan. Ini kami hitung, belum masuk jadi anggota TNI-Polri, tapi kalau ada yang masuk jadi anggota TNI-Polri otomatis akan berkurang” kata Tito di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).
Dia menjelaskan rata-rata penerbitan akta kematian per bulan selama 2023 sebesar 165.758 jiwa sedangkan rata-rata peristiwa pindah datang per bulan selama 2023 sejumlah 676.856 jiwa.
Baca Juga: Gayus Lumbuun Tegaskan Gugatan PDIP Di PTUN Berbeda Dengan Di MK: Kami Ada Bukti Valid
Lebih lanjut, Tito menjelaskan mengenai kriteria DP4 yang dia sampaikan kepada KPU. Kriteria pertama ialah warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin yang memiliki hak pilih.
“Kalau 14 Februari yang potensial memilih usia 17 tahun sampai 14 Februari. Yang ini sudah kami input sampai dengan tanggal 27 November 2024,” ujar Tito.
“Nanti yang berusia 17 tahun siapa saja, by name, by address, dan dibagi setiap provinsi, kabupaten/kota, sampai kecamatan,” tambah dia.
Baca Juga: Isi Petitum Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik, Gugatan PDIP di PTUN Bikin KPU Gagal Paham
Angka pada DP4 ini masih bersifat potensial. Artinya, KPU masih harus bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data tersebut.Mendagri Serahkan 207 Juta Data Potensial Pemilih ke KPU untuk Pilkada Serentak 2024
Berita Terkait
-
Isi Petitum Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik, Gugatan PDIP di PTUN Bikin KPU Gagal Paham
-
Respons KPU Soal Tudingan Hakim MK Sebut Tak Serius Hadapi Gugatan Pileg 2024
-
Jokowi Malah Berikan Jawaban Lain Saat Disebut Kaesang Bakal Bantu Kampanye PSI Pilkada 2024
-
Duh! Hakim Konstitusi Arief Hidayat Dibuat Geram Gegara Ulah Komisioner KPU di Sidang MK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024