Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari menjelaskan pihaknya menyiapkan dua draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) untuk dibahas bersama Komisi II DPR RI.
Rencananya, kedua draf tersebut akan dikonsultasikan KPU kepada DPR pada Kamis (16/5/2024) mendatang.
"Rancangan Peraturan KPU sudah kami siapkan dan akan kami konsultasikan dengan Komisi II DPR yang rencananya akan digelar pada Kamis, 16 Mei 2024," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga:
PKPU Pencalonan Kepala Daerah Belum Disahkan, KPU Sebut Masih Bisa Pakai Aturan Pilkada 2020
Adapun draf yang akan dibahas ialah PKPU tentang pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024.
Selain itu, tambah Hasyim, pihaknya juga menyiapkan draf PKPU soal pencalonan kepala daerah yang akan dibicarakan kepada DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Hasyim menyebut konsultasi dengan DPR nantinya akan diawali dengan evaluasi Pemilu 2024 yang akan digelar satu hari sebelumnya, atau Rabu (15/5/2024).
"Menurut saya tidak, Rabu-nya untuk RDP evaluasi, dan Kamis-nya untuk RDP pembahasan draf Peraturan KPU," tandas Hasyim.
Baca Juga: Negara Harus Campur Tangan Atasi Masalah Pendidikan Indonesia
Berita Terkait
-
KPU Sebut 4 Paslon Batal Calonkan Diri Jalur Independen di Pilkada DKI, Hanya Satu yang Daftar
-
Cuma Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas, Formappi: Potret Buram Kinerja Legislasi DPR!
-
Pakai Metode Sensus, KPU Libatkan PPK Buat Verifikasi Bapaslon Perseorangan di Pilkada Serentak
-
Saksi Sudah Tanda Tangan, KPU Bantah Suara PPP Berpindah ke Partai Garuda
-
Negara Harus Campur Tangan Atasi Masalah Pendidikan Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024