Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kinerja DPR RI selama masa sidang VI 2023-2024.
Peneliti Formappi Bidang Anggaran Formappi, Taryono mengatakan DPR hanya mampu mengesahkan satu Undang-Undang (UU) dari daftar 47 Rancangan Undang-Undang prirotitas.
"Hanya 1 RUU yaitu RUU Daerah Khusus Jakarta yang berhasil disahkan DPR dari 47 RUU Daftar Prioritas 2024,” kata Taryono dalam jumpa pers di kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024).
Baca Juga: PDIP Klaim Jaring 8 Kandidat buat Hadapi Pilkada Jakarta: Banyak Nama-nama Besar di Kantong Megawati
Taryono menyebut DPR masih punya PR untuk menyelesaikan 46 daftar RUU prioritas 2024 di ujung masa jabatannya yang akan berakhir 1 Oktober 2024 nanti.
"Ini merupakan potret buram kinerja legislasi DPR. Dengan capaian tersebut, beban kinerja legislasi DPR masih banyak sekali,” ujar Taryono.
Oleh sebab itu, dengan sisa waktu yang tidak lagi panjang, ditambah masa reses, Taryoni khawatir DPR akan terburu-buru dalam menyelesaikan daftar panjang RUU.
Baca Juga: Sindir Anak-anak Muda, Megawati: Saya Juga Suka K-Pop
Adapun 46 RUU yang belum dikerjakan oleh DPR diantaranya, RUU Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Baca Juga: Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Mangkir Dari Panggilan KPK sebagai Saksi Pungli Rutan
“Penumpukan beban legislasi di tengah sempitnya waktu untuk melakukan proses pembahasan yang berkualitas berpotensi mengurangi kualitas RUU yang dihasilkan,” jelas Taryono.
Baca Juga: Ditanya Maju Pilkada DKI, Pj Gubernur Heru: Biar Semesta Menjawab
Sejauh ini, Taryono merasa tak yakin seluruh RUU yang masuk daftar prioritas bakal rampung sebelum masa tugas berakhir.
“Bisa dipastikan seluruh sisa prolegnas prioritas tahun 2024 dan usulan RUU inisiatif DPR tersebut tidak mampu diselesaikan oleh DPR masa bakti 2019-2024,” tuturnya.
Formappi mengusulkan agar DPR mengubah pola kerjanya selama ini.
"Kemudian menghentikan kebiasaan membuat rencana yang bombastis dan mengutak-atik daftar prioritas," ungkap Taryono
Berita Terkait
-
Heru Budi Bicara Batas Usia Kendaraan Maksimal 10 Tahun Di Jakarta: Wacana Lama
-
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Mangkir Dari Panggilan KPK sebagai Saksi Pungli Rutan
-
Alasan Ada Kegiatan, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Usai Dicekal dan Ruang Kerja Digeledah, Sekjen DPR Indra Iskandar Kini Diperiksa KPK
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman
-
Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar
-
Polda Metro Dalami Laporan Terhadap Saiful Mujani Buntut Seruan Gulingkan Prabowo
-
Bukan di Hari Jumat, Pemda DIY Pilih Rabu Jadi Hari WFH bagi ASN, Ini Alasannya
-
Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet
-
Connie Bakrie Duga Kuat Kasus Andrie Yunus Operasi Intelijen Terstruktur, Ini Indikatornya
-
Bisakah Taman Kota Kurangi Banjir? Memahami Solusi Berbasis Alam di Jabodetabek
-
Iran Bantah Serangan Drone ke Negara Teluk Saat Gencatan Senjata