Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Pegunungan, Sanggup Abidin, mengungkapkan alasan digelarnya pemungutan suara ulang hingga berujung ricuh di Distrik Gamelia, Kabupaten Lannya Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Hal itu diungkap Sanggup dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya, Sanggup menjelaskan bahwa terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh ketua dan 3 orang anggota panitia pemilihan distrik (PPD) di Distrik Gamelia pada saat proses penghitungan suara.
“Terjadi pelanggaran yaitu ketua dan 3 orang PPD meninggalkan tempat rekapitulasi atau kantor distrik tanpa memberitahu panwaslu distrik dari hari Jumat malam 17 Februari 2024 sampai dengan hari Sabtu 18 Februari 2024,” kata Sanggup di ruang sidang panel 1 MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).
Dengan begitu, PPD Gamelia tidak melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara dan merugikan semua partai politik peserta pemilu, termasuk Partai Kebangkitan Nasional (PKN) selaku pemohon dalam perkara ini.
Kemudian, Bawaslu Kabupaten Lanny Jaya meminta agar rekapitulasi penghitungan suara dilakukan oleh jajaran adhoc PPD dan tempat pemungutan suara (TPS) sesuai prosedur tahapan pemilu.
Namun, pelanggaran yang dilakukan ketua dan anggota PPD Gamelia menyebabkan saksi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat meminta Bawaslu Kabupaten Lanny Jaya untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
PSU kemudian digelar pada 29 Februari 2024. Namun, pelaksanaan PSU tersebut diwarnai perdebatan dan adu argumen antara masyarakat dengan PPD Gamelia untuk memenangkan masing-masing peserta pemilu yang didukungnya.
Perdebatan tersebut berakhir menjadi keributan warga. Dalam video yang ditayangkan di ruang sidang, nampak terjadi keributan antarwarga yang beberapa di antaranya terlihat membawa parang dan panah.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pileg di MK Akan Dilanjutkan dengan Putusan Dismissal
"Bahwa Bawaslu Lanny Jaya menerima laporan dugaan pelanggaran nomor 21 dan seterusnya, laporan tersebut pada pokoknya sebagai berikut: adanya ancaman kepada saksi atau siapapun untuk tidak merekam video atau foto saat pelaksanaan pemungutan suara; adanya masyarakat Kabupaten Tolikara dan anak-anak yang ikut memilih di 4 TPS Kampung Gamilea; adanya ancaman kepada saksi atau siapapun untuk tidak merekam video atau foto saat pelaksanaan pemungutan suara," tutur Sanggup.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Adapun agenda sidang sengketa kali ini ialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Berita Terkait
-
Bawaslu Tampilkan Video Kericuhan PSU di Papua Pegunungan, Warga Bawa Parang hingga Panah
-
KPU Tuding PPP Tak Konsisten Tampilkan Data Dugaan Perpindahan Suara di Papua Pegunungan
-
KPU Terima Dokumen Persyaratan 21 Bapaslon Tingkat Wali Kota di Pilkada 2024
-
Sidang Sengketa Pileg di MK Akan Dilanjutkan dengan Putusan Dismissal
-
Klaim Kehilangan Suara di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, PPP Duga Ada Permainan Oknum
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024