Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Pegunungan, Sanggup Abidin, mengungkapkan alasan digelarnya pemungutan suara ulang hingga berujung ricuh di Distrik Gamelia, Kabupaten Lannya Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Hal itu diungkap Sanggup dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya, Sanggup menjelaskan bahwa terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh ketua dan 3 orang anggota panitia pemilihan distrik (PPD) di Distrik Gamelia pada saat proses penghitungan suara.
“Terjadi pelanggaran yaitu ketua dan 3 orang PPD meninggalkan tempat rekapitulasi atau kantor distrik tanpa memberitahu panwaslu distrik dari hari Jumat malam 17 Februari 2024 sampai dengan hari Sabtu 18 Februari 2024,” kata Sanggup di ruang sidang panel 1 MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).
Dengan begitu, PPD Gamelia tidak melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara dan merugikan semua partai politik peserta pemilu, termasuk Partai Kebangkitan Nasional (PKN) selaku pemohon dalam perkara ini.
Kemudian, Bawaslu Kabupaten Lanny Jaya meminta agar rekapitulasi penghitungan suara dilakukan oleh jajaran adhoc PPD dan tempat pemungutan suara (TPS) sesuai prosedur tahapan pemilu.
Namun, pelanggaran yang dilakukan ketua dan anggota PPD Gamelia menyebabkan saksi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat meminta Bawaslu Kabupaten Lanny Jaya untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
PSU kemudian digelar pada 29 Februari 2024. Namun, pelaksanaan PSU tersebut diwarnai perdebatan dan adu argumen antara masyarakat dengan PPD Gamelia untuk memenangkan masing-masing peserta pemilu yang didukungnya.
Perdebatan tersebut berakhir menjadi keributan warga. Dalam video yang ditayangkan di ruang sidang, nampak terjadi keributan antarwarga yang beberapa di antaranya terlihat membawa parang dan panah.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pileg di MK Akan Dilanjutkan dengan Putusan Dismissal
"Bahwa Bawaslu Lanny Jaya menerima laporan dugaan pelanggaran nomor 21 dan seterusnya, laporan tersebut pada pokoknya sebagai berikut: adanya ancaman kepada saksi atau siapapun untuk tidak merekam video atau foto saat pelaksanaan pemungutan suara; adanya masyarakat Kabupaten Tolikara dan anak-anak yang ikut memilih di 4 TPS Kampung Gamilea; adanya ancaman kepada saksi atau siapapun untuk tidak merekam video atau foto saat pelaksanaan pemungutan suara," tutur Sanggup.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Adapun agenda sidang sengketa kali ini ialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Berita Terkait
-
Bawaslu Tampilkan Video Kericuhan PSU di Papua Pegunungan, Warga Bawa Parang hingga Panah
-
KPU Tuding PPP Tak Konsisten Tampilkan Data Dugaan Perpindahan Suara di Papua Pegunungan
-
KPU Terima Dokumen Persyaratan 21 Bapaslon Tingkat Wali Kota di Pilkada 2024
-
Sidang Sengketa Pileg di MK Akan Dilanjutkan dengan Putusan Dismissal
-
Klaim Kehilangan Suara di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, PPP Duga Ada Permainan Oknum
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi
-
Dorong Efisiensi Bisnis, BRI Perbarui Qlola dengan Tampilan yang Lebih Intuitif
-
Keluarga Siswa Tewas Imbas Jalan Licin Kramatjati Tuntut Penataan Pasar Tumpah
-
Ruang Pimpinan Unsoed di Lantai 3 Disegel KPK, Usai Rektor dan Wakilnya Kena OTT!
-
Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya
-
Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa
-
Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin
-
Duduk Perkara Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan Hingga Terancam Dipenjara
-
The Island of the Blue Dolphins: 18 Tahun Sendirian di Pulau Terpencil?
-
Gubernur Sulsel Raih Bakti Koperasi Nayaka Mahambara di Ajang Koperasi Awards 2026