Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Erfandi mengklaim partainya banyak kehilangan suara di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Pemilihan di sana mengggunakan sistem noken.
Untuk itu, PPP melalui tim kuasa hukum mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Perkara Nomor 130-01-17-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Menurut Erfandi, pada proses perhitungan di tingkat bawah suara PPP terbilang cukup besar. Namun, saat proses perhitungan naik ke tingkah Kecamatan, suara partai berlambang Ka'bah itu disebut turun drastis.
Dengan begitu, dia menduga bahwa suara PPP telah dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu untuk dipindahkan ke partai lain.
"Ternyata di tingkat bawah itu suaranya ke PPP ketika pada rekap naik ke atas, ke tingkat Kecamatan dan lain sebagainya, itu ada oknum yang kemudian berubah suaranya PPP itu ke partai lain itu," kata Erfandi di area Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyertakan bukti-bukti dugaan permainan oknum tersebut yang terjadi di Papua Tengah dan Papua Pegunungan ke MK.
Erfandi berharap bukti-bukti itu dipertimbangkan di dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) usai menerima bukti-bukti dan menedengarkan keterangannya sebagai pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait
Pasalnya, dia meyakini bahwa sejumlah tokoh adat Papua di wilayah Yahokimo, Jawa Wijaya, Nduga serta wilayah-wilayah adat lainnya banyak memberikan suara kepada PPP.
"Makanya kemudian saya berharap banyak kepada yang mulia Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi untuk benar-benar mempertimbangkan bukti-bukti yang telah kami masukkan," tutur Erfandi.
Baca Juga: Bawa Dua Butir Amunisi Ilegal di Tas Noken, Wanita Papua Nugini Ditangkap di PLBN Skouw!
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC PPP Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan Okto Kambue menjelaskan soal sistem noken yang berlaku di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Dia menyebut setiap sistem noken diberlakukan berdasarkan hasil mufakat bersama antara kepala adat bersama para tokoh adat. Okto juga mengaku dirinya sebagai bagian dari para tokoh adat yang terlibat dalam musyawarah mufakat tersebut.
"Di dalam noken ini kan sudah ada suara kami tetapi suara kami ini kan hilang. Pada saat rekapan di tingkat PPD dan di tingkat KPU. Nah suara-suara kami ini yang hilang, dipindahkan dan ini adalah oknum-oknum yang melakukan ini dan ada aktor-aktor di balik ini," ucap Okto.
"Kami minta kepada MK untuk kembalikan seluruh suara kami PPP, Karena di Papua Pegunungan itu banyak kursi di daerah-daerah itu kan ada ada PPP itu kan punya kursi, berarti ada dukungan dari masyarakat kan buktinya. Kecuali PPP itu sama sekali tidak punya kursi, tidak punya suara," tandas dia.
Berita Terkait
-
Saksi Sudah Tanda Tangan, KPU Bantah Suara PPP Berpindah ke Partai Garuda
-
KPU Bantah Ada Pergeseran Ribuan Suara dari PPP ke Partai Garuda Pada 3 Dapil di Sumut, Ini Penjelasannya
-
PPP Klaim Punya Bukti Kehilangan Suara 190 Ribu Di Papua Tengah: Sengaja Dihilangkan Oknum KPU dan Bawaslu!
-
Bawa Dua Butir Amunisi Ilegal di Tas Noken, Wanita Papua Nugini Ditangkap di PLBN Skouw!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf