Suara.com - Sekretaris Tim Pemenangan Pilkada PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima menegaskan jika wacana menduetkan Anies Baswedan dengan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di Pilgub Jakarta 2024 kekinian telah gembos.
"Mas Anies pernah disinggung oleh Ketua DPD DKI ya, berpasangan dengan Ahok. Tapi, saya melihat wacana itu gembos," kata Aria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga: Minggir Bos! PDIP Cari Figur Pemimpin di Pilkada Sumut: Bukan Sosok Bos Menantu Orang Besar
PDIP sendiri, kata dia, hingga kekinian masih melakukan penjaringan terhadap nama-nama yang akan didukung di Pilgub Jakarta 2024.
"Nah, itu pasti akan ada, karena penjaringan, kan di PDI itu ada proses penjaringan dan penyaringan. Penjaringan hari ini belum selesai. Yang digadang-gadang dari mana?" ungkapnya.
"Yang digadang-gadang itu di dalam proses penyaringan. Nah, Penjaringan itu mungkin bisa saya, bisa Pak Andika, bisa Mas Pras (Prastyo Edi), bisa siapapun untuk masuk penjaringan," sambungnya.
Dalam penjaringan tersebut, menurutnya, PDIP akan melihat beberapa aspek terutama soal elektabilitas.
"Nah, penyaringan inilah akan didetailkan tentang standar kapabilitas dan kapasitas dengan problem DKI yang saat ini dan tentunya adalah elektabilitas," pungkasnya.
Duet Anies-Ahok Dilarang UU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Ahok di DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud. Sebab, Anies-Ahok bakal terganjal aturan jika ingin berpasangan.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, berdasarkan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota, terdapat larangan bagi mantan Gubernur maju lagi dalam Pilkada sebagai Wakil Gubernur.
"Jadi di undang-undang tentang Pilkada dalam Pasal 7 ayat 2 huruf O itu, adalah yang dilarang gubernur untuk mencalonkan diri menjadi wakil gubernur di daerah yang sama," ujar Dody di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (10/5/2024).
Artinya, antara Ahok atau Anies tidak bisa maju sebagai Cawagub karena keduanya sudah pernah menjabat sebagai Gubernur di Jakarta.
Sementara, Dody memastikan Anies dan Ahok masih bisa maju sebagai Cagub karena tak ada aturan yang melarangnya.
Berita Terkait
-
Megawati Didorong Lagi jadi Ketum PDIP: Perannya Nanti Selevel Dewan Syuro Punya Hak Veto
-
Soal Putusan MA, Politisi PDIP Sebut Hukum Kembali Diakali Penguasa Demi Anak: Pengkhianat Reformasi!
-
Liburan Bareng Jokowi ke Candi Borobudur Saat Rakernas PDIP, Gibran Ungkap Alasan Menohok
-
Tunggu Ponakan Prabowo dan Kaesang Daftar Pilkada DKI, Demokrat Bilang Begini
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024