Suara.com - Upaya pasangan Bakal Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jalur independen masih berlanjut. Setelah sempat dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak memenuhi syarat dalam verifikasi dokumen administrasi, kini Dharma-Wardana dapat nafas tambahan.
Sebab, kini KPU memberikan waktu tambahan bagi Dharma-Wardana untuk memperbaiki dokumen pendaftaran. Hal ini diputuskan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI melakukan mediasi terhadap KPU dan Dharma-Wardana.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan pihaknya telah memfasilitasi mediasi ini setelah gugatan disampaikan oleh pihak Dharma-Wardana.
"Pimpinan Bawaslu DKI Jakarta tadi sore telah membacakan putusan hasil kesepakatan para pihak pada sidang terbuka. Para pihak akan menindaklanjuti dan tunduk terhadap kesepakatannya," ujar Benny kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Dengan adanya penambahan waktu ini, maka Dharma-Wardana bisa memperbaiki ratusan ribu identitas pendukung yang menjadi syarat cagub-cawagub independen.
"KPU DKI sepakat memberikan kesempatan kepada Pemohon melakukan unggah data yang berstatus belum memenuhi syarat (BMS) pada tahapan verifikasi administrasi awal," ucap Benny.
Paslon Jalur Independen
Diketahui, sebanyak 505.924 dukungan KTP warga dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). KPU pun memberi waktu kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana selama 1x24 jam yang dimulai sejak diterbitkan surat pemberitahuan pembukaan akses Silon.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada. Dari dokumen yang diajukan, jumlah yang memenuhi syarat tak mencapai jumlah batas minimal.
“Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan), sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.
Dody menyebutkan adapun jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) ini masih kurang dari dukungan minimal, yakni sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
KPU Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni sampai 18 Juni 2024 melalui Silon.
Tahapan verifikasi administrasi perbaikan adalah tahapan melakukan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik surat pernyataan dukungan, KTP elektronik, kesesuaian data yang di input di Silon maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP elektronik memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, perangkat desa maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.
Sementara itu, Kun Wardana menegaskan tidak terpenuhinya syarat dukungan KTP warga pada ia dan Dharma bukan karena jumlah dukungan belum tercapai. Dharma-Kun kesulitan memasukkan data dukungan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU.
"Ada tiga hal yang jadi kendala kami. Pertama adalah kendala di aplikasi Silon itu sendiri, kedua adalah downtime dari server Silon, dan ketiga adalah waktu karena jumlah data yang begitu besar," urai Kun.
"Jadi di aplikasi Silon ini, kami mengalami kerugian waktu dalam upload. Karena tidak ada tombol dalam mengunggah data, memutakhirkan data, atau menambah data, dalam waktu yang cukup lama," tambahnya.
Berita Terkait
-
Ungkit Pilpres, PDIP Tak Gentar Jokowi Cawe-cawe Lagi di Pilkada Jakarta: Kami Siap Hadapi Semua Risiko!
-
Pertahanan Kubu 01 di Pilkada Jakarta? NasDem: Insyaallah Kami Berkoalisi dengan PKB dan PKS
-
Diselak PKS, PDIP Tetap Buka Peluang Anies di Pilkada Jakarta?
-
Dicap Blunder Duetkan Paslon di Jakarta, NasDem Sebut Anies Bisa Bikin PKS-PKB Berkongsi, Asal...
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub