Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menjawab keresahan masyarakat yang merasa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dicatut untuk mendukung bakal paslon gubernur dan wakil gubernur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Kepala Divisi Teknis KPU Jakarta Dody Wijaya menyampaikan bahwa tengah dilakukan verifikasi terkait dugaan pencatutan NIK tersebut. Bila memang terbukti, maka jumlah dukungan untuk Dharma-Kun tentu akan dikurangi.
"Kalau klarifikasi terbukti benar, maka data tersebut bisa mengurangi jumlah dukungan pendukung bakal pasangan calon perseorangan,” kata Dody, ditemui usai rapat Pleno KPU Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Dody menambahkan, masyarakat bisa melapor ke portal Info Pemilu atau datang langsung kantor KPU terdekat bila merasa NIK miliknya dicatut.
Untuk memastikan NIK telah dicatut atau belum, masyarakat bisa mengecek lewat situs infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Bila terdaftar pada situs tersebut, maka dipastikan NIK telah dicatut.
"Masyarakat bisa memberikan tanggapan melalui portal info pemilu atau datang langsung ke kantor KPU kabupaten/kota atau KPU provinsi. Kemudian nanti akan dilakukan namanya tahapan klarifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jalur independen. Dharma-Kun telah ditetapkan lolos verifikasi syarat pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta
Berdasarkan verifikasi faktual kedua yang diserahkan ke KPU, dari 826.766 berkas administrasi hanya ada sebanyak 494.467 dokumen yang memenuhi syarat. Sementara, 332.299 dokumen sisanya tak memenuhi syarat.
Pada verifikasi faktual pertama sebelumnya, pasangan itu telah mengantongi 183.001 data dukung. Sehingga hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data. Angka itu telah melampaui syarat dukungan minimal 618.968 dukungan.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pencatutan KTP untuk Dharma-Kun, Vincent Rompies Beri Reaksi Tak Terduga
Namun, tak lama pasca verifikasi faktual diumumkan KPU, media sosial diramaikan dengan dugaan pencatutan NIK warga Jakarta untuk mendongkrak dukungan Dharma-Kun agar lolos jadi calon independen. Salah satu NIK yang tercatut bahkan anak Anies Baswedan, Mikail Azizi Baswedan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024