Suara.com - KPU Jakarta menyatakan bahwa pencalonan pasangan cagub-cawagub independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, saat ini masih dinyatakan sah. Meski pencalonan pasangan tersebut diwarnai dengan dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta.
Kepala Divisi Teknis KPU Jakarta Dody Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa langsung membatalkan pencalonan Dharma-Kun. Sebab, KPU sendiri memerlukan rekomendasi dari Bawaslu setelah dilakukan verikasi data.
"Melihat dari sisi proses, tahapan itu kan sudah kami buat dalam bentuk berita acara. Berita acara ini tentu sifatnya sah dan di dalam rapat pleno terbuka kemarin juga tidak ada keberatan dari pasangan calon maupun dari Bawaslu. Tentu sepanjang itu tidak ada yang mempersoalkan, maka itu sifatnya sah," kata Dody ditemui di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Untuk membuktikan polemik pencatutat NIK, Dody menjelaskan bahwa Bawaslu harus membuktikan sejumlah data bila ada yang memang ternyata tidak memberikan dukungan kepada Dharma-Kun.
Di sisi lain, KPU sendiri akan tetap melanjutkan proses pendaftaran paslon independen yang akan ditutup pada 19 Agustus mendatang, sekaligus penetapan Surat Keputusan (SK).
"Tahapan kan harus tetap berjalan. Tentu kami tunggu segera rekomendasi dari teman-teman Bawaslu DKI Jakarta seperti apa nanti," ujarnya.
Dody juga mengungkapkan bahwa masih terjadi kesalahan sistem dalam data NIK yang ada di laman infopemilu KPU. Sebab terjadi pencamputan antara verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak).
"Jadi datanya itu tergabung ya, data verfikasi administrasi dengan verifikasi faktual. Ini yang kami berikan tadi masukan kepada KPU Pusat bahwa ini sebenarnya data (yang tercatut) sudah tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Dody.
Menurutnya, di laman infopemilu ada beberapa data yang lolos dalam tahap verifikasi administrasi, tetapi tidak lolos tahap verifikasi faktual. Salah satu contoh data seperti itu ialah NIK anak Anies Baswedan, Mikail Azizi, yang dipastikan datanya tidak memenuhi syarat.
"Ada yang lolos vermin tapi enggak lolos verfak. Berarti dia tidak mendukung sebenarnya. Tapi verifikasi administrasinya lolos. Nah itu tercampur didalam info pemilu tersebut," ucapnya.
Akibat pencampuran data tersebut, Dody mengatakan kalau KPU Jakarta sudah mengonfirmasi ke KPU Pusat agar data yang muncul di infopemilu dibedakan.
Berita Terkait
-
Segini Kekayaan Dharma Pongrekun, Eks Jenderal Polri yang Jadi Cagub Independen Jakarta
-
Geger Pencatutan KTP Warga, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Tentukan Nasib Dharma-Kun di Jakarta
-
KPU Benarkan NIK Anak Anies Dicatut, Tapi Minta Tanya Langsung ke Dharma-Kun Dapat Data dari Mana
-
Keanehan Dokumen Pendaftaran Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta: NIK Double hingga Warga Meninggal Dicatut
-
Catat! Ini Nomor Pengaduan Bila NIK Dicatut Untuk Cagub Independen Jakarta
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa dari Sekolah Tersebut
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!