Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno untuk menentukan status bakal pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Rapat pleno ini digelar lantaran ramainya dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk dukungan Dharma dan Kun.
Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijata menjelaskan pengambilan keputusan mengenai nasib pencalonan Dharma dan Ku akan dilakukan melalui rapat pleno para komisioner KPU DKI Jakarta.
"Tentu kami akan melihat dan mengambil keputusan dalam rapat pleno karena itu harus ditentukan dalam rapat pleno nanti tanggal 19 Agustus, kami akan menggelar rapat pleno ketua dan anggota KPU DKI Jakarta," kata Dody, Sabtu (17/8/2024) lalu.
Meski begitu, Dody masih membuka peluang bahwa Dharma dan Kun bisa melanjutkan pencalonannya. Menurut dia, KPU DKI Jakarta masih akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta.
"Proses ini kan tidak ujug-ujug ya, misalkan ada satu yang ternyata datanya itu tidak memenuhi syarat misalnya, kan tidak sama dengan membatalkan proses keseluruhan," ujar Dody.
"Kami timbang seperti apa nanti rekomendasi dari Bawaslu, kita lihat PKPU, aturan main seperti apa, UU Pilkada seperti apa, dan kami hormati proses-proses kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran-pelanggaran yang lain ya monggo saja, itu bagian dari proses yang akan kami tempuh," tambah dia.
Pencatutan KTP buat Paslon Independen
Sekadar informasi, sejumlah warga Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Dugaan pencatutan nomor identitas ini kemudian ramai di media sosial X atau Twitter.
Baca Juga: Jakarta Kemarin: Jessica Wongso Nge-blank usai Bebas hingga RK VS Kotak Kosong Dianggap Demokratis
Pengumpulan NIK diketahui merupakan salah satu syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah dari jalur independen.
Di sisi lain, KPU DKI Jakarta telah menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan lolos verifikasi faktual syarat dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dari jalur independen.
"Bahwa Berita Acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Kamis (15/8/2024).
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Kemarin: Jessica Wongso Nge-blank usai Bebas hingga RK VS Kotak Kosong Dianggap Demokratis
-
Isu Santer Calon Tunggal di Pilkada Jakarta, PKB: Kotak Kosong Juga Demokratis
-
PDIP Tunggu Muktamar PKB Terkait Koalisi Di Pilkada DKI, Selamatkan Karier Politik Anies?
-
Jalan Terjal Anies Menuju DKI 1: Ditinggal PKS-NasDem, Hampir Dipastikan Gagal Maju Meski Didukung PDIP
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024