Suara.com - Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Masyarakat Betawi mengendus adanya kejanggalan soal lolosnya pasangan independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana (Dharma-Kun) menjadi peserta di Pilkada Jakarta 2024.
Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifqi alias Eki Pitung mengatakan, kejanggalan terlihat saat proses pengumpulan KTP yang dilakukan oleh tim Dharma Kun.
Selama ini, Eki mengaku tidak pernah melihat ada ya pergerakan yang dilakukan oleh tim Dharma - Kun dalam menjaring KTP warga Jakarta. Baik di tingkat RW maupun di tingkat daerah.
“Ya sementara kami kan punya jaringan di Jakarta kuat gitu ya. Jadi gak pernah denger juga gitu ada formulir gitu warga mengisi KTP untuk dukungan calon independen gitu misalnya Dharma,” kata Eki, saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (21/8/2024).
Eki juga melihat adanya kejanggalan karena Dharma bisa mendapatkan dukungan yang cukup tinggi. Mengingat selama ini, Dharma bukan tokoh yang cukup terkenal di kalangan masyarakat Jakarta.
“Spesifik, kasus Dharma itu menurut saya memang ada keganjilan karena beliau saya lihat dia bukan tokoh DKI, maksudnya Jakarta,” kata Eki.
Eki mencoba melakukan perbandingan soal jalur indepen yang dulu sempat dilakukan oleh Faisal Basri dan Hendardji Soepanji.
Saat itu, publik mengetahui, saat kedua orang tersebut, saat melakukan penyusunan KTP saat mau maju dari jalur independen dalam Pilgub Jakarta.
“Dulu dua calon independen di 2012 itu kalau gak salah ya. Faisal Basri sama Hendar G juga kan itu kedengeran nyusun KTPnya gitu,” kata Eki.
Baca Juga: Bela Paslon Dharma-Kun? Forkabi Minta Polemik Catut KTP Warga Tak Lagi Didebatkan: Cengli Aja!
Kejanggalan lainnya, kata Eki, dukungan terhadap Dharma - Kun begitu besar, bahkan mengalahkan jumlah perolehan suara seorang caleg petahana di tingkat DPRD.
“Itu putusan KPU ditetapkan dia lolos gitu ya Dharma ini, suara di Jakarta Pusat sekian ratus ribu, suara di Jakarta Timur sekian puluh ribu,” kata Eki.
“Nah itu kami crosscheck Jakarta Pusat gak pernah ada, itu paling tinggi tuh Jakarta Pusat setahu saya hampir 450-an apa kalau gak salah, 450 ribu gitu. Nah caleg-caleg aja di DPRD yang ibaratnya yang tokoh yang kuat lagi paling tinggi 50 ribu, 30 ribu lah," imbunya.
Dharma-Kun Dinyatakan Lolos
Diketahui, meski telah dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta atas kasus dugaan pencatutan KTP warga, palson independen dinyatakan memenuhi persyaratan untuk berkompetisi di Pilkada Jakarta. Pengumuman itu disampaikan KPU DKI Jakarta usai menggelar rapat pleno pada Senin (19/8/2024) lalu.
Setelah dianggap memenuhi persyaratan, KPU DKI Jakarta menyatakan Dharma-Kun bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran bakal pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Bisa dipastikan bahwa hari ini (Senin, 19 Agustus 2024) tadi pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,” ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Berita Terkait
-
Bela Paslon Dharma-Kun? Forkabi Minta Polemik Catut KTP Warga Tak Lagi Didebatkan: Cengli Aja!
-
Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...
-
Umbar Janji Demi Nyagub, Ridwan Kamil Bakal Siapkan 1 Arsitek Tiap Kecamatan di Jakarta, Buat Apa?
-
Putusan MK jadi Angin Segar, Hasto Blak-blakan soal Kans PDIP Usung Anies di Jakarta: Tunggu Tanggal Mainnya!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024