Suara.com - Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Mohammad Ihsan ikut angkat bicara terkait pasangan jalur independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana (Dharma-Kun) yang diduga telah mencatut KTP warga demi maju di Pilkada Jakarta 2024. Terkait hal itu, Ihsan justru meminta agar polemik pencatutan KTP warga itu tidak lagi diperdebatkan.
Menurutnya, istilah pencatutan bisa digunakan, jika pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sedang menunggu verifikasi dan masih menunggu hasil putusan dari pihak KPU.
“Kita kembali lagi ke azas hukum ya, institusi yang berwenang, itu yang kita jadikan acuan. Kalau saya rasa kurang pas kalau dibilang mencatut, karena prosesnya sudah dijalankan,” kata Ihsan saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/8/2024).
Ihsan menganggap, yang dilakukan oleh tim Dharma-Kun, hanya sebuah kesalahan. Pasalnya jika dilihat dari persentasenya hanya sebagian kecil dari jumlah keseluruhan.
“Kalau cerita yang namanya pencatutan segala macam, itu kan bisa saja misalnya kesalahan di sistem segala macam. Dan persentasenya lihat, kalau persentasenya cuma misalnya 1-2 persen dari sekitar 100 ribu, itu hal yang biasa ya,” katanya.
Ihsan menganggap hal itu sebagai hal yang wajar, kecuali jika persentase pencatutan yang dilakukan oleh tim Dharma-Kun dalam jumlah yang masif.
“Jadi lihat persentase juga, kalau persentasenya dominan boleh, tapi kalau dikit ya kita maklumin aja lah. Cengli aja,” pungkasnya.
Lolos Maju Jalur Independen
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan Dharma-Kun memenuhi persyaratan dukungan untuk maju sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta jalur perserorangan atau independen.
Baca Juga: Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...
Melalui rapat pleno yang digelar sejak pukul 16.00 WIB pada Senin (19/8/2024), pasangan Dharma-Kun dinyatakan bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran bakal pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Bisa dipastikan bahwa hari ini (Senin, 19 Agustus 2024) tadi pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,” ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Selasa (20/8/2024) dini hari.
Diketahui bersama, sejumlah warga Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Dugaan pencatutan nomor identitas ini kemudian ramai di media sosial X atau Twitter.
Pengumpulan NIK diketahui merupakan salah satu syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah dari jalur independen.
Berita Terkait
-
Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...
-
Umbar Janji Demi Nyagub, Ridwan Kamil Bakal Siapkan 1 Arsitek Tiap Kecamatan di Jakarta, Buat Apa?
-
Putusan MK jadi Angin Segar, Hasto Blak-blakan soal Kans PDIP Usung Anies di Jakarta: Tunggu Tanggal Mainnya!
-
Kans Nyagub di Jakarta Ternyata Masih Terganjal, Nasib Anies Kini Ada di Tangan KPU usai Putusan MK, Apa Sebabnya?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia