Suara.com - Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Mohammad Ihsan ikut angkat bicara terkait pasangan jalur independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana (Dharma-Kun) yang diduga telah mencatut KTP warga demi maju di Pilkada Jakarta 2024. Terkait hal itu, Ihsan justru meminta agar polemik pencatutan KTP warga itu tidak lagi diperdebatkan.
Menurutnya, istilah pencatutan bisa digunakan, jika pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sedang menunggu verifikasi dan masih menunggu hasil putusan dari pihak KPU.
“Kita kembali lagi ke azas hukum ya, institusi yang berwenang, itu yang kita jadikan acuan. Kalau saya rasa kurang pas kalau dibilang mencatut, karena prosesnya sudah dijalankan,” kata Ihsan saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/8/2024).
Ihsan menganggap, yang dilakukan oleh tim Dharma-Kun, hanya sebuah kesalahan. Pasalnya jika dilihat dari persentasenya hanya sebagian kecil dari jumlah keseluruhan.
“Kalau cerita yang namanya pencatutan segala macam, itu kan bisa saja misalnya kesalahan di sistem segala macam. Dan persentasenya lihat, kalau persentasenya cuma misalnya 1-2 persen dari sekitar 100 ribu, itu hal yang biasa ya,” katanya.
Ihsan menganggap hal itu sebagai hal yang wajar, kecuali jika persentase pencatutan yang dilakukan oleh tim Dharma-Kun dalam jumlah yang masif.
“Jadi lihat persentase juga, kalau persentasenya dominan boleh, tapi kalau dikit ya kita maklumin aja lah. Cengli aja,” pungkasnya.
Lolos Maju Jalur Independen
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan Dharma-Kun memenuhi persyaratan dukungan untuk maju sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta jalur perserorangan atau independen.
Baca Juga: Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...
Melalui rapat pleno yang digelar sejak pukul 16.00 WIB pada Senin (19/8/2024), pasangan Dharma-Kun dinyatakan bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran bakal pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Bisa dipastikan bahwa hari ini (Senin, 19 Agustus 2024) tadi pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,” ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Selasa (20/8/2024) dini hari.
Diketahui bersama, sejumlah warga Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Dugaan pencatutan nomor identitas ini kemudian ramai di media sosial X atau Twitter.
Pengumpulan NIK diketahui merupakan salah satu syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah dari jalur independen.
Berita Terkait
-
Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...
-
Umbar Janji Demi Nyagub, Ridwan Kamil Bakal Siapkan 1 Arsitek Tiap Kecamatan di Jakarta, Buat Apa?
-
Putusan MK jadi Angin Segar, Hasto Blak-blakan soal Kans PDIP Usung Anies di Jakarta: Tunggu Tanggal Mainnya!
-
Kans Nyagub di Jakarta Ternyata Masih Terganjal, Nasib Anies Kini Ada di Tangan KPU usai Putusan MK, Apa Sebabnya?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi