Suara.com - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta, Ady Widjaja berharap disandingkan dengan Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024.
Hal itu diutarakannya usai menerima kedatangan Anies di kantor DPD PDIP Jakarta, Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (24/8/2024).
Seusai pertemuan, Anies dan Adi Wijaya beserta petinggi PDIP seperti Masinton Pasaribu menemui awak media yang sudah menanti.
Ady Widjaja lantas memberikan jawaban saat ditanya siapa sosok yang tepat untuk mendampingi Anies pada Pilkada Jakarta. Jawaban yang disampaikan itu diikuti tertawa lepas.
"Sama sayalah. Saya kan ketua DPD. Saya ketua DPD, jatah, jatah saya, benarkan?," kata Ady Widjaja tertawa sambil melirik Anies dan Masinton.
Jawaban itu pun direspons Anies dan Masinton dengan tertawa, begitu juga dengan kader PDIP yang berada di belakangnya.
Untuk diketahui, Anies mendatangi kantor DPD PDIP Jakarta. Anies mengaku kedatangannya tidak direncakanakan. Dalam pertemuannya itu turut membahas soal Pilkada Jakarta. Namun, pembicaraan itu belum mengarah ke pengambilan keputusan.
Ady Widjaja juga membenarkan hal itu. Disebutnya saat pertemuan mereka menyamakan visi dan misi, serta pandangan.
"Kami menyamakan visi misi. Bagaimana kami mengawal atau persamaan pandangan, bahwa kami harus kawal konstitusi yang benar, kita kawal demokrasi yang benar," kata Ady.
Baca Juga: Anies Baswedan Datangi Kantor PDIP, Benarkah Bahas Pilgub Jakarta?
Sebelumnya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan Anies Baswedan masih memiliki peluang untuk diusung pada Pilkada DKI Jakarta 2024. Syaratnya adalah memiliki komitmen terhadap ideologi partai banteng.
Sedangkan, Ketua PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyebut Anies Baswedan dapat diusung partainya jika bersedia menjadi kader partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.
Kesempatan Anies berlaga di Pilkada Jakarta kembali terbuka setelah dirinya ditinggal PKS, PKB, dan Partai NasDem. Kesempatan itu terbukan setelah, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang menguabah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
Putusan itu membuat PDI Perjuangan dapat mencalonkan kepala daerahnya tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Anies pun digadang-gadang menjadi calon kepala daerah berlambang Banteng tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024