Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan bahwa masa pendaftaran bisa diperpanjang jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Hal itu disampaikan Idham saat mengunjungi Kantor KPU DKI Jakarta untuk melakukan monitoring pada hari pertama masa pendaftatan bakal pasangan calon kepala daerah.
Idham mengatakan bahwa perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah jika hanya ada satu pasangan yang mendaftar telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024.
"Jika demikian, maka akan diekstensi, akan diperpanjang dan hal tersebut diatur di pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024," kata Idham di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (27/8/2024).
"Jika memang di hari terakhir, misalkan tanggal 29 Agustus jam 23.59 ternyata baru satu paslon yang mendaftar ke kantor KPU daerah di seluruh Indonesia misalnya dan ternyata masih ada parpol yang belum mengusulkan atau mendaftarkan paslon, maka KPU di daerah akan melakukan sosialisasi dan akan mengekstensi selama tiga hari," tutur dia.
Dengan begitu, jika hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar, KPU daerah akan memperpanjang masa pendaftaran hingga 1 September 2024.
Baru 2 Pasang Calon Daftar Pilkada Jakarta
Sekadar informasi, saat ini baru dua bakal pasangan calon yang sudah dipastikan akan mendaftar sebagai peserta Pilgub Jakarta.
Dari jalur independen ada pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang sudah dinyatakan lolos syarat dukungan oleh KPU DKI Jakarta. Pasangan ini rencananya akan mendaftatkan diri ke KPU DKI Jakarta pada hari terakhir masa pendaftaran, yaitu Kamis, 29 Agustus 2024.
Selain itu, ada juga pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono didukung oleh 12 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Rencananya, pasangan RK-Suswono akan mendaftar pada hari kedua atau besok, Rabu (28/8/2024) siang.
Di sisi lain, hingga saat ini PDIP belum memutuskan siapa bakal pasangan calon gubernudan calon wakil gubernur yang akan diusung pada Pilkada Jakarta.
Berita Terkait
-
'Perang' Jenderal TNI Vs Polri di Pilkada Jateng: Andika Perkasa Lawan Ahmad Luthfi, Siapa Pemenangnya?
-
Fix Bukan Anies, PDIP Duetkan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024
-
Pilkada Jakarta: Anies Batal Diusung PDIP Gegara Pihak Luar Cawe-cawe?
-
Kecewa PDIP Tak Pilih Ahok, Ahokers Sebut Mending Anies Ketimbang RK: KIM Isinya 12 Partai, Gak Baik buat Demokrasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Ribuan Debitur Ikut Akad Massal
-
Dibalik Keputusan MK soal Kuota Hangus, Pakar CISSReC Ingatkan Transparansi Lebih Penting!
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK
-
Dokter Paru Respons Pernyataan Prabowo: Asbes Berbahaya, Tapi Rokok Jauh Lebih Mematikan