Suara.com - Bakal calon gubernur Jakarta dari jalur perseorangan atau independen Dharma Pongrekun berencana menggratiskan Jakarta International Stadium (JIS) yang dianggap tarifnya mahal.
Hal itu disampaikan usai mendaftarkan diri sebagai calon peserta pada Pilkada 2024 bersama pasangannya, Kun Wardana ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
“Jadi kami akan mengkaji bagaimana baiknya agar JIS bisa dipakai oleh, bisa dinikmati oleh penggemar Persija, khususnya sahabat-sahabat saya dari Jakmania,” kata Dharma di Kantor KPU Jakarta, Kamis (29/8/2024).
“Kalau memang memungkinkan anggaran ada, maka kalau perlu, kami gratiskan,” tambah dia.
Sebelumnya, Dharma-Kun hadir secara bersamaan di Kantor KPU Jakarta. Keduanya tiba sekira pukul 19.25 WIB.
Perlu diketahui, ada tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar sebagai peserta Pilgub Jakarta ke KPU.
Dari jalur independen, ada pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang sudah dinyatakan lolos syarat dukungan oleh KPU DKI Jakarta.
Pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta pada hari terakhir masa pendaftaran, yaitu Kamis, 29 Agustus 2024.
Selain itu, ada juga pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono didukung oleh 13 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Pasangan RK-Suswono mendaftar pada hari kedua atau Rabu (28/8/2024) siang.
Baca Juga: Dharma Pongrekun Sebut Kun Wardana Dikenal sebagai Bayi Ajaib, Kuliah di Usia 12 Tahun
Tak hanya itu, ada juga bakal padangan calon yang diusung oleh PDIP yaitu Purnomo Anung dan Rano Karno yang juga sudah mendaftar pada hari kedua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024