Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mencatat ada lima daerah yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon kepala daerah di daerah tersebut. Ini menyusul setelah berakhirnya tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Choirul Umam menjelaskan munculnya calon tunggal ini membuat KPU setempat akan memberi tambahan waktu atau perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon selama tiga hari.
"Ada sebanyak lima daerah di Jatim yang hanya ada satu pasangan calon mendaftar atau calon tunggal sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran selama tiga hari," kata Umam di Surabaya, Jumat (30/8/2024).
Ia menambahkan, lima daerah yang memiliki bakal pasangan calon tunggal tersebut adalah Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Sementara terkait kepastian ada tidaknya perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon itu, Umam menyerahkan ke masing-masing KPU kabupaten/kota yang mengetahui pasti kondisi di lapangan.
Ia mencontohkan di Kota Surabaya, secara keseluruhan sebanyak 18 partai politik mengusung petahana Eri Cahyadi-Armuji. Artinya, tidak ada lagi pesaing yang mendaftar, terkecuali calon independen alias perorangan.
"Nah, perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi, bukan hanya calon tunggalnya," ucapnya.
Sementara itu, usai masa pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon hingga 4 September 2024.
"Mudah-mudahan tahapan ini berjalan dengan baik,” kata dia.
Baca Juga: KPU Jakarta Nyatakan Berkas Pendaftaran Dharma-Kun Lengkap
Untuk pengumuman atau penetapan bakal pasangan calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada Pilkada serentak 2024 di Jatim, sesuai jadwal tahapan dilaksanakan tanggal 22 September 2024.
“Waktunya memang cukup panjang sebab KPU juga memberikan masa perbaikan atau revisi jika ada dokumen pencalonan dan syarat calon yang belum dipenuhi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Risma Diam-diam Menghadap Jokowi buat Izin Nyagub di Jatim, Sekaligus Mundur dari Mensos?
-
Fenomena Bacagub Didominasi Perempuan: Risma, Khofifah dan Luluk Paling Bersih Ketimbang Tokoh Laki-laki di Jatim?
-
KPU Jakarta Nyatakan Berkas Pendaftaran Dharma-Kun Lengkap
-
Janji Dharma-Kun untuk Warga Jakarta: Kalau Perlu, JIS Kami Gratiskan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024