Suara.com - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut dirinya tak perlu meminta izin ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi jika melakukan urusan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta. Contohnya, saat dia menemui sejumlah elemen masyarakat di Jalan Cemara, Jakarta Pusat pada Senin (2/9/2024).
Menurut Pramono, seorang menteri tak perlu melaporkan seluruh kegiatannya ke presiden, termasuk juga urusan yang tak melekat dengan jabatannya.
"Kan gini. Masa kita udah setingkat menteri harus kayak anak SD, satu per satu (dilaporkan). Enggak (perlu)," ujar Pramono.
Menurutnya yang terpenting, tetap mengerjakan urusannya sebagai menteri. Selama jadi Bakal Cagub DKI, ia mengaku selalu menuntaskan pekerjaannya tanpa terbengkalai.
"Saya akan tetap bekerja, enggak berkurang. Boleh ditanya oleh staf saya, ada ngga yang nggak selesai. pasti selesai," ucapnya.
Pada hari Minggu lalu misalnya, ia terus bekerja sampai dini hari mengerjakan urusan Sekretariat Kabinet. Padahal di hari yang sama pada pagi harinya ia melakukan kegiatan sebagai Bacagub DKI.
"Tadi malam aja hari minggu saya mengerjakan (kerjaan) sampai setengah 12 malam. Kan ngga perlu cerita-cerita," pungkasnya.
Sebelumnya, Pramono mengaku sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) RI. Hal ini dilakukan lantaran kini ia ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.
Pramono mengatakan, memang tak ada aturan yang mewajibkan menteri untuk mundur jika ikut kontestasi politik. Kewajiban ini hanya berlaku pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Ridwan Kamil Mau Sulap Jakut Jadi Seperti Dubai, Pramono Anung: Namanya Orang Mau Nyagub
"Jadi saya sudah berbicara dengan Presiden. Undang-undang mengatur secara rinci dan detail mengenai hal ini yang diminta langsung mundur itu adalah TNI Polri dan ASN, pejabat negara itu tergantung pejabat negaranya," ujar Pramono di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).
Meski demikian, ia mengaku sudah beberapa kali mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Karena ini begitu tiba-tiba dan mendadak saya sebenarnya secara pribadi sudah berkali-kali ingin mengajukan mundur," jelasnya.
Namun, ia menyebut hingga saat ini Jokowi belum juga mengizinkannya untuk mundur. Karena itu, sampai dengan tanggal 23 September mendatang, ia akan tetap bekerja seperti biasa sebagai Menseskab.
"Tetapi kan tentu untuk bisa mundur atau tidak Itu tergantung dari Presiden," ucapnya.
"Sampai dengan tanggal 23 September sebelum mulai kampanye 27 September, selama belum ada keputusan untuk diizinkan mundur tentunya saya bekerja secara biasa dan profesional," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024