Suara.com - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut dirinya tak perlu meminta izin ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi jika melakukan urusan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta. Contohnya, saat dia menemui sejumlah elemen masyarakat di Jalan Cemara, Jakarta Pusat pada Senin (2/9/2024).
Menurut Pramono, seorang menteri tak perlu melaporkan seluruh kegiatannya ke presiden, termasuk juga urusan yang tak melekat dengan jabatannya.
"Kan gini. Masa kita udah setingkat menteri harus kayak anak SD, satu per satu (dilaporkan). Enggak (perlu)," ujar Pramono.
Menurutnya yang terpenting, tetap mengerjakan urusannya sebagai menteri. Selama jadi Bakal Cagub DKI, ia mengaku selalu menuntaskan pekerjaannya tanpa terbengkalai.
"Saya akan tetap bekerja, enggak berkurang. Boleh ditanya oleh staf saya, ada ngga yang nggak selesai. pasti selesai," ucapnya.
Pada hari Minggu lalu misalnya, ia terus bekerja sampai dini hari mengerjakan urusan Sekretariat Kabinet. Padahal di hari yang sama pada pagi harinya ia melakukan kegiatan sebagai Bacagub DKI.
"Tadi malam aja hari minggu saya mengerjakan (kerjaan) sampai setengah 12 malam. Kan ngga perlu cerita-cerita," pungkasnya.
Sebelumnya, Pramono mengaku sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) RI. Hal ini dilakukan lantaran kini ia ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.
Pramono mengatakan, memang tak ada aturan yang mewajibkan menteri untuk mundur jika ikut kontestasi politik. Kewajiban ini hanya berlaku pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Ridwan Kamil Mau Sulap Jakut Jadi Seperti Dubai, Pramono Anung: Namanya Orang Mau Nyagub
"Jadi saya sudah berbicara dengan Presiden. Undang-undang mengatur secara rinci dan detail mengenai hal ini yang diminta langsung mundur itu adalah TNI Polri dan ASN, pejabat negara itu tergantung pejabat negaranya," ujar Pramono di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).
Meski demikian, ia mengaku sudah beberapa kali mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Karena ini begitu tiba-tiba dan mendadak saya sebenarnya secara pribadi sudah berkali-kali ingin mengajukan mundur," jelasnya.
Namun, ia menyebut hingga saat ini Jokowi belum juga mengizinkannya untuk mundur. Karena itu, sampai dengan tanggal 23 September mendatang, ia akan tetap bekerja seperti biasa sebagai Menseskab.
"Tetapi kan tentu untuk bisa mundur atau tidak Itu tergantung dari Presiden," ucapnya.
"Sampai dengan tanggal 23 September sebelum mulai kampanye 27 September, selama belum ada keputusan untuk diizinkan mundur tentunya saya bekerja secara biasa dan profesional," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi