Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima 514 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sepanjang tahun 2024.
Data aduan tersebut merupakan akumulasi sejak Januari hingga 25 September 2024
"Tahun 2024, sampai hari ini, jumlah aduan yang kami terima 514 aduan," kata Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah, saat Media Gathering DKPP di Kabupaten Bogor, Kamis (26/9/2024) malam.
Tio mengatakan, ratusan aduan tersebut tidak begitu saja diperiksa dalam sidang. Namun terlebih dahulu melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi materiil.
Dari 514 aduan yang diterima DKPP, kata Tio, 473 di antaranya telah diverifikasi administrasi.
Hasilnya, 278 aduan telah memenuhi syarat, 124 aduan dianggap belum memenuhi syarat, 13 aduan berstatus tidak memenuhi syarat, dan 58 aduan berstatus gugur.
Sementara itu, 278 aduan yang memenuhi syarat verifikasi administrasi dilanjutkan verifikasi materiil. Dalam verifikasi materiil, sebuah aduan akan ditinjau kuat atau tidaknya unsur pelanggaran etik dalam aspek substansi aduannya.
"Dari 278 aduan yang memenuhi syarat verifikasi administrasi, 228 aduan telah kami verifikasi materiil. Hasilnya, 207 aduan memenuhi syarat dan layak sidang, 15 aduan belum memenuhi syarat, dua aduan tidak memenuhi syarat, dan empat aduan berstatus gugur," sebut Tio.
Dari perkara yang telah diperiksa, per 25 September 2024, terdapat 226 aduan yang dilimpahkan menjadi perkara yang layak disidangkan.
Baca Juga: Buntut Penggantian 5 Legislator PKB Terpilih, PBNU Minta DKPP Pecat Ketua KPU RI
Jumlah ini terdiri dari 207 perkara yang berasal dari aduan tahun 2024 dan 19 perkara yang berasal dari aduan yang diterima tahun sebelumnya.
Tio menambahkan, DKPP telah memutus 103 perkara yang melibatkan 545 penyelenggara pemilu. Sementara 59 perkara masih dalam proses pemeriksaan.
"103 perkara telah diputus yang melibatkan 545 Teradu. 332 Teradu direhabilitasi, 131 mendapat tertulis, 38 teradu dijatuhi sanksi pemberhentikan tetap, dan empat teradu dijatuhi pemberhentian sementara," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024