Suara.com - Debat Publik Kedua untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah tahun 2024 menghadirkan empat pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub).
Gelaran ini mulai dilaksanakan di Studio Metro TV Jakarta pada Sabtu (9/11/2024) siang Waktu Indonesia Barat atau jam 16.00 waktu Papua.
Salah satu topik yang dibahas terkait program nasional transmigrasi yang diusung Presiden Prabowo Subianto untuk Papua.
Tema tersebut hadir saat sesi pertama tanya jawab saat dua Calon Gubernur Papua Tengah, Meki Frits Nawipad dan Natalius Tabuni saling bertukar pandangan terkait implementasi kebijakan transmigrasi.
Mulanya, Tabuni mengajukan pertanyaan kepada Meki Frits Nawipa terkait cara terbaik untuk mengelola program transmigrasi, mengingat gubernur berfungsi sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
"Bagaimana Anda bisa menangani transmigrasi ini dengan baik dan sesuai arahan dari pemerintah pusat tanpa mengecewakan masyarakat lokal yang menerima maupun yang menolak?" tanya Tabuni.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Meki menegaskan telah memahami tujuan program transmigrasi yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto.
Meki menegaskan bahwa program transmigrasi yang didukungnya, yakni pergeseran penduduk dari wilayah pedalaman ke kota-kota terdekat, bukan dari luar Papua.
Kemudian, ia memberi contoh, seperti memindahkan penduduk dari Puncak Jaya ke Timika, atau dari Intan Jaya ke Nabire.
Baca Juga: Debat Pamungkas Pilgub Papua Tengah, Lima Isu Krusial Jadi Sorotan
"Kami mendukung model pembangunan di kampung-kampung yang meliputi fasilitas seperti sekolah, lapangan olahraga, bendungan, dan air bersih. Dengan demikian, penduduk di kampung bisa lebih sejahtera tanpa harus meninggalkan tanah asal mereka," ujar Nawipa.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah sebagai perwakilan pusat tetap mendukung kebijakan Presiden Prabowo untuk memastikan agar masyarakat di kampung-kampung dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, akses pendidikan, dan kualitas hidup yang lebih baik.
Tabuni kemudian menekankan pentingnya proteksi dan pelaksanaan kebijakan transmigrasi dengan melibatkan studi kelayakan yang matang. Ia mengusulkan keterlibatan akademisi, lembaga sosial, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam setiap langkah implementasi.
"Kami ingin memastikan bahwa program transmigrasi ini memiliki solusi yang tepat tanpa melibatkan pihak-pihak yang tidak relevan, dan tentunya dengan melibatkan semua stakeholder," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Meki Frits Nawipa menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak ulayat sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001, terutama Pasal 60 ayat 3 dan 4.
Ia menekankan bahwa kewenangan kepala daerah untuk menguatkan peraturan daerah khusus (perdasi) harus melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk menentukan apakah program tersebut dapat diterima oleh masyarakat adat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024