Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi angkat bicara soal endore Presiden Prabowo Subianto kepada pasangan calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Hasan Nasbi mengatakan, tidak ada aturan yang melarang Prabowo melakukan endorsemen kepada calon kepala daerah. Pasalnya, Prabowo juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra yang masuk dalam partai pengusung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
“Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo mengendorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai,” kata Hasan, usai dalam pesan Whatsapp kepada awak media, Minggu (10/11/2024).
“Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon kepala daerah. Berarti beliau mendukung calon tertentu,” tambahnya.
Sebagai partai yang tergabung dalam KIM Plus dan pohak yang merekomendasikan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, lanjut Hasan, Prabowo boleh saja melakukan dukungan.
Menurut Hasan, yang tidak boleh ikut dalam cawe-cawe di Pilkada yang TNI-Polri aktif dan para aparatur sipil negara (ASN).
“Menteri-menteri terutama yang berasal dari partai politik juga boleh mengendorse calon, bahkan boleh berkampanye,” jelas Hasan.
Sebagai kepala negara, Prabowo pun boleh melakukan atau terlibat langsung dalam kampanye di Pilkada, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara dan jabatannya.
Terutama, jika ingin ikut berkampanye para pejabat negara, terutama Prabowo tidak boleh dilakukan di hari kerja, dan harus mengajukan cuti terlebih dahulu.
“Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Respons Gerindra Soal Video Prabowo Ajak Warga Jateng Pilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin: Beliau Sebagai Ketum Parpol
-
Prabowo: Saya Tidak Terima Indonesia Tak Bisa Bikin Mobil dan Komputer
-
Alasan Bisa Diajak Kolaborasi, Prabowo Endorse Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilgub Jateng
-
GWM Tank 500 SUdah, Prabowo Terciduk Naik Mobil China Lagi saat Kunjungan Kenegaran
-
Kesepakatan Indonesia-China: Makan Bergizi Gratis Hingga Kerja Sama Kelautan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024