Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku telah menerima sebanyak 2.420 laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu di Pilkada 2024. Ribuan laporan itu diterima Bawaslu hingga akhir masa tenang pada Selasa (26/11/2024) kemarin.
Selain menerima pengaduan, Bawaslu RI juga mengaku turut menemukan ratusan kasus dugaan pelanggaran pemilu sepanjang pelaksanaan pilkada tahun ini.
"Ya prosesnya ini sampai perkembangan pada, Bawaslu telah menerima laporan per tanggal 26 November, ada 2.420 laporan, kemudian juga ada temuan 497 temuan. Nah dari situ kami akan break menjadi 1.725 (laporan)," kata Anggota Bawaslu RI Puadi saat ditemui awak media di TPS 78, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (27/11/2024).
Menurutnya, ribuan laporan tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran admnistrasi, kode etik hingga hukum.
"Dan kemudian juga di break menjadi beberapa pelanggaran, ada pelanggaran administrasi terdapat 146, kemudian juga pelanggaran kode etik ada 124, dan pidananya ada 118 serta pelanggaran hukum lainnya ada 460," bebernya.
Puadi juga mengklaim jika pihaknya juga telah mengeluarkan putusan terkait puluhan kasus politik uang di Pilkada Serentak.
"Tetapi ini saya perlu sampaikan berkaitan tentang politik uang di masa kampanye, kami sudah menerima yang inkrah berkekuatan hukum tetap, ada 41 keputusan yang sudah diproses di Bawaslu, kemudian juga inkrah berkekuatan hukum tetap," ungkap Puadi.
Selain soal politik uang, lanjutnya, bentuk pelanggaran yang diusut Bawaslu juga berkaitan dengan adanya ketidaknetralan ASN hingga soal perusakan alat peraga kampanye atau APK.
"Termasuk juga merujuk kepada ketentuan pasal 71, ada kewenangan dan kebijakan yang menguntungkan pasangan calon, kemudian kaitannya dengan perusakan alat peraga kampanye (APK), kemudian juga kaitannya dengan netralitas kepala desa dan aparatus sipil negara," pungkas Puadi. (Moh Reynaldi Risahondua)
Baca Juga: Dikasihani Rano Karno karena Tak Bisa Nyoblos di Jakarta, RK Pasrah: Silakan Ditertawakan
Berita Terkait
-
Dikasihani Rano Karno karena Tak Bisa Nyoblos di Jakarta, RK Pasrah: Silakan Ditertawakan
-
Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
-
Unggah Seruan Prabowo Nyoblos RK di Masa Tenang, Muncul Desakan Bawaslu Usut Raffi Ahmad: Kalau Gak Ditindak, Bubar Aja!
-
Blunder! Kepergok Hapus Postingan Surat Prabowo Dukung RK, Raffi Ahmad Dicap Tukang Laundry hingga Doktor Abal-abal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024