Kotak Suara / Pemilu
Rabu, 27 November 2024 | 19:16 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI)

Disebutkan juga bahwa ada rencana sistematis untuk menggunakan warung kopi (warkop) sebagai tempat distribusi uang dan sembako.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk transaksi yang dapat melanggar aturan pemilu dan menciderai demokrasi, seperti politik uang maupun pembagian sembako.

Load More