Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin menjelaskan perihal tahapan rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024.
Menurut dia, rekapitulasi dimulai dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kemudian dilanjutkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara berjenjang.
"Selanjutnya ada rekapitulasi tingkat kecamatan oleh PPK ini akan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024," kata Afif kepada wartawan, dikutip pada Kamis (28/11/2024).
Kemudian, Afif menyebut proses rekapitulasi suara akan dilanjutkan di tingkat kabupaten pada 29 November sampai 6 Desember.
Penghitungan rekapitulasi final Pilkada 2024 ini dilakukan secara berjenjang. Nantinya, KPU akan mengumumkan hasil rekapitulasi resmi pada 15 Desember 2024.
"Tahapan ini mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten-kota dan ini penting untuk sama-sama kita sampaikan termasuk secara terbuka nanti akan ada rekapitulasi yang akan diumumkan di 29 November hingga 12 Desember untuk tingkat kabupaten-kota," terang Afif.
"Dan selanjutnya pada tingkat provinsi dijadwalkan 30 November hingga 9 Desember dan hasilnya akan diumumkan ke publik 15 Desember," tambah dia.
Diketahui, KPU RI menilai pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 pada Rabu, 27 November 2024 telah berlangsung dengan lancar.
“Jadi kami sangat bersyukur karena pilkada serentak di 419 kabupaten, 93 kota dan juga 37 provinsi berjalan dengan lancar,” kata Afif dalam jumpa persnya, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga: KPU Dalami Kasus Kotak Suara Dibakar Saksi Saat Pemungutan Suara di Jambi
Berita Terkait
-
Pamer Nyoblos di Pilkada 2024, Luna Maya Malah Kena Julid Bapak-bapak gegara Belum Nikah
-
Unggul di Pilgub Malut, Sherly Tjoanda Istri Benny Laos Banjir Ucapan Selamat dari Artis
-
Dulu Polisi, Dharma Pongrekun Mau jadi Pedagang Kaus usai Kalah di Pilgub DKI
-
KPU Dalami Kasus Kotak Suara Dibakar Saksi Saat Pemungutan Suara di Jambi
-
Serangan Fajar di Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Mulai Usut 130 Kasus Politik Uang usai Pemungutan Suara
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024