Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan kajian awal terhadap 130 dugaan pelanggaran berupa politik uang yang terjadi pada masa tenang dan hari pemungutan suara.
Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan pihaknya akan melakukan kajian hukum setelah menentukan pemenuhan syarat formil dan materiil dalam lima hari kerja.
Adapun data berupa angka 130 dugaan pelanggaran politik uang tersebut diterima Bawaslu per 27 November 2024, pukul 16.00 WIB.
“Dugaan pelanggaran itu terdiri atas pembagian uang/materi lainnya dan potensi pembagian/materi lainnya. Adapun, yang dimaksud dengan potensi pembagian uang/materi adalah kondisi ketika terdapat penemuan uang/materi lainnya tetapi belum terjadi pembagian uang/materi lainnya oleh terlapor,” kata Puadi di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
Lebih lanjut, dia memerinci bahwa angka 130 dugaan pelanggaran berupa politik uang itu terdiri dari 71 dugaan peristiwa pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian uang pada masa tenang.
Lalu pada saat pemungutan suara yang digelar hari ini, terdapat 8 dugaan peristiwa pembagian uang dan 1 peristiwa potensi pembagian uang.
“Dugaan pembagian uang pada masa tenang terdiri dari 11 dugaan peristiwa hasil pengawasan Bawaslu dan 60 dugaan peristiwa dari laporan masyarakat kepada Bawaslu. Sementara itu, dugaan potensi pembagian uang terdiri dari 11 dugaan potensi peristiwa dari hasil pengawasan Bawaslu dan 39 dugaan peristiwa merupakan laporan masyarakat kepada Bawaslu,” tutur Puadi.
“Selanjutnya, dugaan pelanggaraan politik uang pada tahapan pemungutan suara terdiri dari 1 dugaan peristiwa pembagian uang yang merupakan hasil pengawasan Bawaslu dan 7 dugaan peristiwa merupakan laporan masyarakat kepada Bawaslu. Adapun 1 dugaan peristiwa potensi pembagian uang pada tahapan pemungutan suara merupakan laporan masyarakat kepada Bawaslu,” tambah dia.
Puadi juga menyebut Bawaslu akan menindaklanjuti informasi awal dengan melakukan rapat pleno untuk menentukan informasi awal dugaan pelanggaran politik uang itu bisa dilanjutkan sebagai temuan atau tidak.
Baca Juga: Ngeri! Kerusuhan Pecah saat Pilkada di Puncak Jaya Papua: Perang Panah hingga Rumah-rumah Dibakar
Berita Terkait
-
Ngeri! Kerusuhan Pecah saat Pilkada di Puncak Jaya Papua: Perang Panah hingga Rumah-rumah Dibakar
-
Tak Periksa Prabowo Meski Teken Surat Ajakan Coblos RK-Suswono, Bawaslu Bidik Raffi Ahmad?
-
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?
-
Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024