Suara.com - Ketua Komisi Pemlihan Umum (KPU) RI, M Afifuddin, mengungkapkan, jika pihaknya mempunyai dua opsi untuk menggelar Pilkada ulang pada 2025. Pilkada ulang tersebut cuma dilakukan di daerah kotak kosong menang dalam pertaungan Pilkada 2024 ini.
Hal itu disampaikan Afifuddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
"Kami mau munculkan dua opsi yang pertama dan sekiranya kami bisa menyampaikan ini titik yang lebih dipilih oleh KPU RI, tentu butuh persetujuan forum ini, adalah berkaitan dengan konsep tahapan pemilihan ulang di 24 September," kata Afifuddin.
"Kami disampaikan dua skenario atau dua opsi. yang pertama adalah pilihan pemungutan suara ulangnya di 24 September satunya di 27 Agustus," sambungnya.
Ia menyampaikan, jika Pilkada ulang mengambil opsi yang pertama yakni 24 September maka, tahapan persiapan perencanaan penyusunan dan seterusnya yaitu akan dimulai dimulai di Maret 2025.
"Nah ini yang kami bisa sampaikan. Kemudian pendaftaran dan seterusnya ini di waktu-waktu yang sudah ada di undang-undang. Untuk kampanye itu kami merencanakan di bulan Agustus sampai September sekitar 1 bulan kampanye. ini juga sudah kami ringkas atau persingkat. Tentu juga tetap harus persetujuan dari forum ini nantinya. Kemudian untuk pemungutan suara di ancang-ancang kami itu di hari Rabu tanggal 24 September 2025," katanya.
"Nah ini yang kami bayangkan jika Pilkada ulang diselenggarakan di 24 September," imbuhnya.
Kemudian soal opsi kedua yakni 27 Agustus 2025, maka persiapan akan dimulai satu bulan lebih cepat.
"Jika kami mengambil opsi ini maka tahapan persiapan dan lain-lain itu akan dimulai sekitar bulan Februari. Jadi di akhir Februari kita baru memulai tahapan, tentu kaitannya dengan persiapan pembentukan jajaran ad hoc dan seterusnya, kemudian ada tahapan pendaftaran pemantauan penyerahan daftar pemilih dan seterusnya. itu menyesuaikan timeline yang sudah kita tarik sebulan lebih awal," ujarnya.
"Kemudian untuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara itu kami rencanakan di 27 Agustus 2025 dengan sebelumnya pasti ada masa yang kita sebut dengan pelaksanaan kampanye sampai 23 Agustus kemudian ada 3 hari masih tenang," sambungnya.
Berita Terkait
-
Punya Gelar 'Gus' tapi Niradab, Sosiolog 'Ceramahi' Gus Miftah Pakai Ayat Alquran usai Sindir Nasib Penjual Es Teh
-
Kini Ditantang Jualan Es Teh Keliling, Masa Lalu Gus Miftah Dikuliti Netizen: Dulunya Susah, Senang Lupa Diri
-
Dihina Gus Miftah saat Dagangan Belum Laku, Sunhaji Bapak Penjual Es Teh: Saya Sakit Hati!
-
Mendadak Mati Lampu saat Rapat Pilkada, Detik-detik Kebakaran di Kantor KPU Morowali, Kotak Suara Selamat?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024