Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi yang didaftarkan per Selasa (10/12/2024) siang.
Berdasarkan laman/website MK, tercatat 206 permohonan yang didaftarkan ke Kepaniteraan MK hingga pukul 11.40 WIB. Dari total itu, 166 permohonan di antaranya merupakan sengketa pemilihan bupati, 39 permohonan sengketa pemilihan wali kota, dan satu permohonan sengketa pemilihan gubernur.
Satu permohonan pemilihan gubernur yang didaftarkan tersebut ialah terkait hasil Pilkada Provinsi Papua Selatan. Permohonan yang resmi terdaftar pada Senin (9/12) malam ini, sekaligus menjadi sengketa pilkada provinsi pertama yang didaftarkan ke MK pada tahun ini.
Sementara itu, hasil pilkada tingkat kota yang paling banyak digugat ialah Pilkada Kota Banjarbaru.
Hingga Selasa siang, tercatat sebanyak empat permohonan yang berkaitan dengan sengketa pemilihan wali kota Banjarbaru telah didaftarkan ke Mahkamah.
Di sisi lain, hasil pilkada tingkat kabupaten yang paling banyak digugat adalah Pilkada Kabupaten Dogiyai, Pilkada Kabupaten Raja Ampat, dan Pilkada Kabupaten Halmahera Utara. MK telah menerima masing-masing tiga gugatan terkait hasil pilkada di kabupaten tersebut.
Diketahui, Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) sebelumnya mengaku akan berkonsultasi ke MK terkait pengajuan sengketa Pilkada Jakarta.
Ketua dari Garda Pengacara Nasional Rakyat Indonesia yang merupakan bagian dari tim hukum RIDO, Faisal Hafid menjelaskan pihaknya berkonsultasi perihal waktu pengajuan sengketa ke MK.
“Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya,” kata Faisal di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
“Jadi, jangka waktu terakhir kami dapat memasukkan permohonan adalah pada hari Rabu, hari Rabu jam 23.59 WIB,” tambah dia.
Lebih lanjut, Faisal menyebut pihaknya juga melakukan konsultasi perihal alat bukti dugaan kecurangan pada Pilkada Jakarta 2024.
“Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan,” ujar Faisal.
Persiapan Sengketa Pilkada di MK
Ketua MK Suhartoyo sebelumnya mengatakan, tahapan pendaftaran sengketa pilkada tidak memiliki persoalan. Ia menjelaskan, pendaftaran paling lambat tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan perolehan suara hasil pilkada.
Setelah permohonan didaftarkan, para pemohon dapat melengkapi maupun memperbaiki permohonannya, sebelum kemudian Mahkamah mencatat perkara itu dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).
Berita Terkait
-
Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!
-
Sebut Gerindra Tolak Jokowi Secara Halus, Rocky Gerung: Masak 'Barang Bekas' PDIP Diterima
-
Rocky Gerung: Genggaman Politik Jokowi Sudah Berakhir!
-
Janggal! Aksi Santri Jalanan Tolak Gus Miftah Mundur Dicurigai Pesanan: Mau Minum Ludahnya Lagi?
-
Sindir Gus Miftah? Mahfud MD Ungkap Cerita Wali Bahlul yang Tinggal di Kuburan, Isinya Menohok!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024